Sidang Putusan Pengadilan Tangerang: Seruan Mengawal Perkara Charlie Chandra dan Isu Oligarki PIK-2

Hukum, Pemerintah101 views

MabesNews.com– Kota Tangerang, Rabu (20/08/2025) – Sidang putusan perkara Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang menjadi sorotan publik. Kuasa hukum Charlie Chandra, Ahmad Khozinudin, mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum tersebut.

Dalam keterangannya, Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah banding atas putusan yang dinilai merugikan kliennya. Ia juga menyampaikan bahwa akan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi ke Komisi Yudisial.

“Kami akan menginventarisasi berbagai kekeliruan yang ada untuk kemudian ditindaklanjuti, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ujar Khozinudin.

Lebih lanjut, ia menyoroti keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Banten. Menurutnya, praktik-praktik seperti perampasan tanah, penutupan akses sungai dan laut, serta alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat kecil telah terjadi secara terang-terangan.

“Rakyat seolah tidak lagi mendapatkan perlindungan hukum. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru dianggap tidak berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Khozinudin juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya alim ulama, kyai, dan tokoh masyarakat di Banten, agar tetap waspada serta mengambil peran dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Jika hukum tidak lagi memihak, rakyat tidak boleh tinggal diam. Perjuangan harus terus dilakukan dengan cara yang sah sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis: Usin