Serahkan Insentif Ketua RT/RW di Seibeduk, HMR Ajak Jadikan Medsos Sarana Pemersatu 

Pemerintah197 views

MabesNews.com, SEIBEDUK, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), mengatakan media sosial hendaknya menjadi alat pemersatu pada era digital saat ini. Misal menciptakan visi bersama tentang Batam Kota Baru. Bukan sebaliknya untuk memecahkan belah.

Hal ini disampaikan HMR saat bersama Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, bersilaturahmi dengan ketua RT/RW se-Kecamatan Seibeduk, sekaligus menyerahkan insentif triwulan IV, tahun 2023, di Kantor Camat Seibeduk, Kamis (14/12/2023).

HMR melihat kemampuan media sosial dalam memudahkan warga untuk berkomunikasi satu sama lain, maka ia berpesan agar ketua RT dan RW dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan. Khususnya saat ini memasuki tahun politik atau pemilihan umum.

“Pilihan boleh beda, tapi persatuan harus tetap kita jaga. Mari bersatu padu untuk menjaga Kota Batam tetap aman dan damai,” jelasnya.

Kemudian, HMR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi atau berita yang diterima, menurutnya benar-benar harus diverifikasi kebenarannya.

HMR meminta agar masyarakat tidak ikut menyebarluaskan jika menerima informasi yang tidak jelas sumbernya. Hal ini penting dilakuan agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.

“Kalau dirasa sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan, jangan ikut share. Karena dapat memicu perpecahan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekda Jefridin mengucapkan terima kasih dan bersyukur dapat bersilaturahmi dengan ketua RT/RW di Seibeduk.

“Alhamdulillah pada malam hari ini, bisa dilakukan penyerahan secara simbolis dan penandatangan amprah insentif triwulan keempat. Insyallah besok cair jika sudah ditandatangani,” ujar Jefridin. (Nursalim Turatea).

______

PEMERSATU DAERAH: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan secara simbolis insentif triwulan IV, tahun 2023, kepada perwakilan ketua RT/RW se-Kecamatan Seibeduk, di Kantor Camat Seibeduk, Kamis (14/12/2023).