Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Desa Somawangi Belum Memenuhi Syarat Tuai Polemik

Pemerintah199 views

MabesNews.com, Banjar negara – Program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan pemenuhan gizi anak sehingga dapat mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkualitas dalam rangka mencetak generasi emas untuk mendukung program yang telah dicanangkan oleh pemerintah yaitu Indonesia Emas.

Penyaluran makan bergizi gratis dilakukan oleh Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang tersebar sampai pelosok desa untuk menyalurkan menu makanan kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat beroperasinya SPPG untuk melayani masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun SPPG yang terletak di desa Somawangi kecamatan Mandiraja – Banjarnegara dikeluhkan oleh penerima manfaat khususnya penerima manfaat 3B ( Bayi, Balita, dan Ibu menyusui ) yang mendapatkan menu makanan yang dianggap tidak sesuai dan diduga basi ( kadaluwarsa ), sehingga menjadi pergunjingan dimasyarakat.

 

Dua orang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, kepada awak media pada Jumat, 7 November 2025 mengatakan bahwa, ” Saya selaku kader Posyandu dan ini teman saya juga merupakan penerima manfaat, kami sudah menyampaikan komplin kepada pihak SPPG, mengingat di group WA sudah banyak komplin dari penerima manfaat, yang mana komplin yang saya sampaikan diantaranya mengenai menu tahu Aci, sayur yang sudah basi, dan bubur yang diduga tidak layak konsumsi,Tetapi tanggal penerimaannya kami lupa ” urainya.

 

Saat awak media melakukan klarifikasi kepada M. Anis Dzayadi S.Kom selaku kepala SPPG mengakui bahwa ” Memang terkait keluhan tahu Aci itu benar, namun terkait dengan sayur yang basi kami tidak mengakui, tetapi untuk menjaga kondusifitas, sementara penyaluran kepada Posyandu sementara kami hentikan sambil menata kembali kinerja kami ” terangnya.

 

Saat awak media menanyakan terkait perijinan, khususnya tentang SLHS ” Sertifikate Laik Higien dan Sanitasi ” Anis biasa disapa mengungkapkan bahwa ” Tentang perijinan semua sudah ada, namun tentang SLHS memang kami belum memiliki, dan saat ini masih dalam proses pengurusan SLHS namun karena sarana dan prasarana SPPG sudah kami anggap lengkap, maka saya memutuskan untuk segera beroperasi, walaupun SLHS belum terbit ” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Anis menjawab pertanyaan awak media bahwa ” Tentang beroperasinya SPPG ini adalah tanggung jawab saya sepenuhnya, sehingga bila ada hal – hal yang berkaitan dengan komplin masyarakat ataupun bersinggungan dengan hukum, maka hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya ” pungkasnya.

 

 

KS dan Team