Selain Antrian Panjang Buat KTP Dipinta Bayar. Dikeluhkan Salah Satu Warga Masyarakat Desa Sukarame

Pemerintah29 views

MabesNews.com,-Pandeglang – Banten | Kartu Tanda Penduduk (KTP) kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah bagi warga negara Indonesia. berfungsi sebagai bukti identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah.

Tetapi berbeda halnya dengan di kabupaten Pandeglang seperti apa yang di jelaskan salah satu warga masyarakat desa Sukarame Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Banten, yang minta identitasnya di rahasiakan (red) ia mengeluhkan perihal pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) selain prosesnya lambat karena banyak antrian kita juga diarahkan ke kecamatan Panimbang yang jarak tempuhnya lumayan jauh dan yang membuat saya semakin aneh saya di haruskan bayar sebesar Rp.150 ribu, ungkap nya

“Padahal di Carita kan ada kantor kecamatan kenapa kami harus di arahkan ke kecamatan lain. Sudah jaraknya jauh, prosesnya lambat karena antrian yang banyak ditambah harus bayar sejumlah uang,Ucap Keluh salah satu warga masyarakat desa Sukarame yang identitasnya minta dirahasiakan.

“Padahal kami selaku warga negara indonesia sangat membutuhkan KTP, karena salah satu syarat dokumen identitas yang wajib dimiliki untuk semua urusan dan kepluan. Seperti melakukan perjalan keluar kota, mencari kerja bukan berobat ke rumah sakit atau layana kesehatan lainya pun membutuhkan KTP, Ujarnya. (Samsul/Man/Tim)