Sekda Kabupaten Empat Lawang Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Empat Lawang Terkait Dugaan Korupsi APAR

Pemerintah73 views

Mabesnews.com Kab Empat Lawang Prov Sumsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM, memenuhi panggilan unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa. Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Rabu 25/6/2025 sejak pukul 10 pagi tadi

Fauzan Khoiri Denin tiba di gedung kejaksaan negeri empat Lawang sekitar pukul 10 wib dan langsung menuju ruang pidana husus (pidsus) Kejari Empat Lawang.

Puluhan awak media terlihat sudah menunggu kedatangan sekretaris Daerah kabupaten empat Lawang Fauzan Khoiri Denin di Kejari Empat Lawang sejak pagi hari.,Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dugaan proyek titipan ini ditengarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat, bahkan kepala desa sekalipun, alias tanpa Musyawarah Desa (Musdes).

Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. Setiap desa diwajibkan menyetorkan lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa. Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial AF, yang kini telah menghilang sejak namanya sering disebut dalam kasus ini.

Pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal. Selain tanpa Musdes, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil. Ini jelas jauh melenceng dari judul kegiatan yang seharusnya.

Awak Media sempat kompirmasi dengan pihak kejaksaan megenai keterlambatan penanganan kasus apar saat awak media kompirmasi megenai penetapan salah satu tersangka dijelaskan kalau sebenarnya nama tersangka sudah lama kami kantongi tapi kami menunggu laporan hasil kerugian negara dari inspektorat yang sepertinya sengaja diperlambat itulah kami belum bisa megespos nama tersangka nya.

Sementara itu saat awak media pertanyakan kebenaran dari penjelasan kalau inspektorat sengaja’ memperlambat perhitungan Negara sampai saat berita kami terbitkan kadis inspektorat Yulius Sugiarta tidak merespon sama sekali.

Lain halnya dengan jawaban Darwin selaku irban satu wilayah Tebingtinggi megatakan,,ok sejauh ini aku pastikan selaku irban kami melaksanakan PKKN sesuai dengan prosedur dan ketentuan pelaksanaan audit,kalau ada pihak beranggapan seperti itu silahkan kami tidak bisa membatasi mereka untuk tidak berpikiran negatip ke kami dan kami paham posisi kami ucap Darwin selaku irban satu wilayah Tebingtinggi kepada awak media.

Terlepas dari alibi pihak inspektorat Yang jelas pihak kejaksaan negeri empat Lawang husus nya pidana husus sudah bekerja semaksimal mungkin dan menepis kalau pemeriksaan sekretaris Daerah Rabu tgl 25/6/2025 hanya isu belaka.

Semoga pihak kejaksaan negeri empat Lawang dapat menepis pandangan masyarakat kalau hukum di empat Lawang tidak ada, masarakat menunggu kinerja dan keseriusan pihak kejaksaan dalam mengungkap Dugaan korupsi ini.