Satuan Resmob Polres Jeneponto Berhasil Meringkus Satu dari Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kuda

Polri165 views

MabesNews.com.JENEPONTO — Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, berhasil menangkap salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian kuda yang dilaporkan oleh H. Bakri Lahaji, warga Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.

Peristiwa pencurian kuda terjadi dua hari sebelum Idulfitri 1445 H, sekitar pukul 17.30 WITA, pada hari Minggu, tanggal 8 April 2023, di kampung Barangdasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kanit Resmob Polres Jeneponto, AIPDA Abdul Razak, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kuda tersebut, yaitu seorang pelaku bernama Syaripuddin.

“Kami telah berhasil menangkap satu orang pelaku dari tiga yang diduga terlibat, dan ini merupakan hasil yang memuaskan,” ujar Abdul Razak kepada media pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024.

Abdul Razak menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan di kampung Panaikan dan telah dibawa ke kantor Polsek Binamu untuk diinterogasi. Meskipun awalnya pelaku menyangkal keterlibatannya, namun setelah beberapa bujukan, akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Dalam pengembangan kasus, petugas menghadapi insiden ketika pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan melawan petugas. Sebagai tindakan terukur, petugas terpaksa menggunakan kekuatan yang mengenai kakinya.

Pelaku yang berhasil diamankan saat ini ditahan di Polres Jeneponto. Sementara itu, Abdul Razak menyampaikan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami masih dalam proses pencarian terhadap dua pelaku lainnya. Semoga kami dapat segera menangkap keduanya untuk proses hukum selanjutnya,” katanya. Dikutip dari Jeneponto.infopublik.co.id