MabesNews.com, Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan membangun kemitraan untuk mewujudkan upaya tersebut, seperti halnya yang dilakukan bersama komunitas driver ojek online (ojol) di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/9/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno menjelaskan, para driver ojol tersebut diajak untuk turut mendukung dan membantu upaya-upaya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak mereka agar berani dengan tegas menolak apabila ada ajakan untuk menggunakan atau bahkan mengedarkan narkotika, serta tak segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Satresnarkoba juga memberikan penyuluhan sebagai langkah pre-emtif melalui edukasi tentang dampak berbahaya dari penyalahgunaan narkotika, baik bagi individu yang menggunakannya hingga masyarakat secara keseluruhan.
“Menggunakan narkotika sangat lah berbahaya terhadap kehidupan seseorang, yang akan berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, mengakibatkan kecanduan, merusak kondisi sosial dan ekonomi hingga risiko terjerumus dalam kriminalitas,” jelasnya.
“Serta apabila sudah terlanjur terjerumus ke dalamnya maka dapat berujung dengan kematian akibat overdosis, oleh karena itu mari kita semua saling bahu-membahu untuk memerangi serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkasnya.
Bony A