Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Selidiki Dugaan Bandar Narkoba Berdasarkan Aduan Masyarakat.

Polri43 views

MabesNews.com, Labuhanbatu, Sumut – Menindaklanjuti aduan masyarakat, yang disampaikan melalui media sosial oleh kelompok mahasiswa, terkait dugaan aktivitas seorang bandar narkoba bernama Isak, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penyelidikan di beberapa lokasi.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, di Jalan Taruna Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan dua lokasi lain yang sebelumnya pernah dihuni oleh terduga.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting bersama personelnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam penyelidikan itu, petugas melakukan penyelidikan kepada warga sekitar guna mencari informasi dan keberadaan Isak yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari hasil interogasi dan keterangan para saksi, diketahui bahwa benar Isak pernah tinggal di lingkungan tersebut, namun sudah delapan bulan tidak pulang ke rumah. Warga sekitar juga menegaskan tidak pernah melihat adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi itu sejak kepergian Isak.

“Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kegiatan narkotika di tempat yang menjadi aduan masyarakat. Namun demikian, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” ujar AKP Iwan Mashuri.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen merespons cepat,setiap informasi yang datang dari masyarakat.

“Perintah Bapak Kapolres Labuhanbatu sudah jelas — narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak menelusuri setiap laporan, karena dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

 

Waka perwil II prov Sumut

Supriadi Nst.