Satgas P3GN Polri Berhasil Selamatkan 42,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Polri251 views

MabesNews.com.Jakarta Selatan, 9 Juli 2024 – Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mencatat prestasi gemilang dengan menyelamatkan 42,8 juta jiwa dari bahaya narkoba dalam periode September 2023 hingga Juli 2024. Dalam rentang waktu tersebut, Satgas P3GN Polri menerima 26.048 laporan polisi terkait kasus narkotika.

Dari laporan tersebut, sebanyak 31.880 tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan, sementara 6.314 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi. Dalam operasi yang intensif, Satgas P3GN Polri berhasil menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti, termasuk 4,4 ton sabu, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin, dan 16.704.357 butir obat keras.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” ujar Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Keberhasilan ini menegaskan komitmen kuat Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak. Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya ini demi masa depan Indonesia yang lebih baik