Sangat miris sekali pengusaha restoran di Sleman masih gunakan Elpiji 3 kg Pemerintah Kabupaten beri peringatan ke pengusaha restoran. /ipu

MabesNews.com, Yogyakarta – PT. Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Himpunan Wiraswasta Nasional minyak dan gas menggelar inspeksi mendadak penggunaan dan ketersediaan Elpiji 3 kg di sejumlah restoran dan loundry di sepanjang jalan Godean dan di sepanjang jalan kabupaten Sleman Rabu (26/02/2025).

Asisten Bidang Perekonomian Sleman,Haris martapa mengatakan”kami melaksanakan sidak ini berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Minyak dan Gas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan tabung Elpiji 3 kg bersubsidi untuk pelaku usaha Non-Mikro”tutur Haris martapa.

Dalam surat tersebut Dirjen Minyak dan Gas menyatakan bahwa hotel,restoran,usaha batik,pertanian,peternakan,usaha tani dan tembakau serta usaha las di larang menggunakan tabung gas Elpiji 3 kg.

Dari hasil sidak di ketemukan 12 restoran dan 2 penatu ada total 58 tabung gas Elpiji 3 kg yang di gunakan kemudian menukar dengan 29 tabung gas Elpiji 5,5 kg.

Saat di konfirmasi awak media MabesNews,Haris martapa menerangkan”kami akan bekerja sama dengan PT.Pertamina dan Hiswana Migas untuk mengganti tabung gas Elpiji 3 kg dengan tabung gas 5,5 kg sebagai pengganti sehingga Pemda Sleman tidak mengeluarkan biaya dan pengusaha terkait belum di kenakan Sangsi hanya sebatas peringatan”ujar Haris.

Untuk persiapan menjelang puasa Pemda Sleman menyatakan aman dan stok tabung gas Elpiji 3 kg mencukupi di bumi sembada.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto di tempat terpisah mengatakan”kami pastikan bahwa tidak ada gangguan dalam pendistribusian tabung gas Elpiji 3 kg,ke masyarakat di Kabupaten Sleman”ungkap Sri Madu Rakyanto.

“Gangguan yang kami maksud adalah ada nya kemungkinan kelangkaan tabung gas Elpiji 3 kg, karena tindakan penimbunan oleh oknum-oknum tertentu sehingga menjadi langka dan merugikan masyarakat,” tutup Sri Madu Rakyanto.

(Ipung Andriansyah)