Sadis! Pekerja Asal Sulsel Dibantai di Ladang Sawit Malaysia, Rumah Dibakar, Pekerja Lain Ketakutan dan Mengungsi

Pemerintah1,820 views

Mabesnews.com.Malaysia – Tragedi mengenaskan mengguncang Ladang Golden Palm, Malaysia, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 15.30 waktu setempat. Seorang pekerja migran asal Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Ramli (Bontorita) tewas secara brutal diduga dibantai oleh rekannya sendiri, Bakri (Sapayya), yang juga berasal dari Gowa.

Insiden berdarah ini tidak hanya menggemparkan sesama pekerja Indonesia di lokasi, tapi juga menimbulkan teror. Pasalnya, setelah menghabisi korban, pelaku dilaporkan mengancam akan membunuh siapa pun yang berani berbicara dengan korban. Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan membakar rumah tempat tinggal mereka, memaksa para pekerja lain mengungsi demi menyelamatkan diri.

Seorang saksi mata berinisial T mengaku menyaksikan langsung detik-detik kejadian mengerikan itu.

“Ramli baru pulang kerja, masih di atas motor. Tiba-tiba Bakri datang, menebas dia pakai parang, lalu menusuknya dengan tombak. Tubuh korban seperti dimutilasi, sangat mengerikan,” ujarnya dengan suara gemetar.

Informasi dari lapangan menyebutkan, jasad korban hingga malam hari masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini disampaikan langsung oleh Riswan Kanro dari Satgas Lidik Pro melalui sambungan WhatsApp pada pukul 22.10 WITA.

Motif pembunuhan hingga kini belum diketahui secara pasti. Dugaan awal mengarah pada konflik pribadi. Sementara itu, menurut Riswan Kanro, terduga pelaku belum ditangkap.

 

Desakan untuk Perlindungan dan Penindakan

Peristiwa tragis ini kembali menguak persoalan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Riswan Kanro dengan tegas mendesak agar pemerintah Indonesia dan Malaysia mengambil langkah konkret.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Pekerja migran Indonesia, baik legal maupun ilegal, harus mendapat perlindungan hukum dan pengawasan yang lebih kuat agar tidak terus menjadi korban kekerasan,” ujar Riswan.

Tragedi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas kebijakan pengiriman tenaga kerja, khususnya ke sektor informal dan kawasan rentan seperti ladang-ladang perkebunan di luar negeri.***