MABESNEWS.COM, KODI UTARA, SUMBA BARAT DAYA – Di tengah berbagai program bantuan perumahan yang terus berjalan, kondisi rumah milik Bapak Fransiskus Bulu, warga Dusun I RT 001/RW 001 Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, justru menjadi sorotan publik. Rumah yang ditempatinya dilaporkan mengalami kerusakan berat, dengan atap yang bocor di sejumlah bagian dan konstruksi bangunan yang dinilai warga semakin rapuh hingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuninya.
Bagi masyarakat sekitar, kondisi tersebut bukanlah persoalan baru. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan harapan agar pemerintah desa memberi perhatian dan mengusulkan rumah Fransiskus Bulu ke dalam program bantuan rumah layak huni. Namun, hingga kini mereka menilai belum terlihat adanya langkah nyata ataupun penjelasan resmi mengenai tindak lanjut atas kondisi tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses pendataan dan penentuan calon penerima bantuan perumahan telah dilakukan. Warga berharap proses tersebut benar-benar mengutamakan kondisi riil di lapangan sehingga masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak huni dapat menjadi prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau rumah yang kondisinya sudah bocor dan hampir roboh seperti ini belum juga mendapat perhatian, lalu rumah seperti apa lagi yang harus diprioritaskan?” demikian pertanyaan yang disampaikan sejumlah warga sebagai bentuk harapan agar pemerintah segera turun melihat langsung kondisi tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bukambero maupun instansi terkait mengenai apakah rumah Fransiskus Bulu telah didata, diusulkan, atau masuk dalam daftar calon penerima bantuan rumah layak huni.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama instansi berwenang segera melakukan verifikasi lapangan secara terbuka dan objektif. Selain memberikan kepastian kepada keluarga Fransiskus Bulu, langkah tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa program bantuan perumahan benar-benar disalurkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi warga di lapangan, bukan atas pertimbangan lain di luar ketentuan yang berlaku.
Tim Lapangan
Martinus Kondo





