Remaja Tanggung Gara gara Narkoba Mendekam di Jeruji Besi

Pemerintah265 views
  1. Muratara mabesnews.com,-| Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara,Hari Rabu tanggal 19 Juli 2023  sekira pukul 17.30 Wib. telah mengamankan Pemuda bernama Apriansyah bin hapni umur 18 tahun asal desa ketapat kecamatan Rawas ilir, diduga pemuda tersebut pengedar narkoba jenis Shabu.

    penangkapan oleh team Satresnarkoba polres Muratara
    disebuah Pos yang berada di PT SAP Desa Ketapat Kec Rawas Ilir Kab Muratara Prov Sumsel

    Adapun barang bukti dalam penangkapan tersebut telah diamankan 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,06 (tiga koma nol enam) gram
    uang senilai Rp.426.000 (empat ratus dua enam ribu rupiah)
    1 (satu) buah kotak permen berwarna putih

    “Kronologis penangkapan pelaku Sebelumnya personil satresnarkoba polres muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu

    Setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka AFRIANSYAH yang pada saat itu sedang berdiri di sebuah pos yang berada di PT SAP Desa Ketapat Kec Rawas Ilir Kab Muratara, pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sekira pukul 17.30 Wib.

    Tim Satresnarkoba Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang pada saat itu sedang berdiri disebuah pos yang berada di PT SAP Desa Ketapat Kec Rawas Ilir Kab Muratara, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen berwarna putih yang didalamnya berisikan 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka.

    Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum pelaku akan ditetapkan menjadi tersangka akan di kenakan undang undang Narkotika undang nomor 35 tahun 2009.

    Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Koko Arianto  Wardani S.ik.MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhoni Marin SH. Didampingi kasi Humas AKP Baruanto saat di temui awak media membenarkan adanya kejadian penangakapan ini.

    Rudi Hartono ketua yayasan GANN Musi Rawas utara saat di wawancarai media mabesnews ia mengatakan Sangat mensuffot kepada jajaran polres Musirawas Utara atas penangakapan bandar narkoba tersebut basmikan narkoba di Muratara,”tegasnya.”
    “pewarta EE “