MabesNews.com, Jakarta. – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, hari ini Senin 2 Nopember 2024 Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, tentang Remaja berinisial MAS (14) yang diduga melakukan Pembunuhan terhadap Ayah dan Neneknya, serta penusukan terhadap ibu kandungnya beberapa waktu lalu.
AKP Nurma mengatakan, Kondisi kesehatan MAS sudah stabil dibandingkan hari kemarin.
” MAS sudah dapat memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian, dia sudah bisa ditanyai dan menjawab apa yang kita tanyakan ” ujarnya.
Meskipun demikian, Nurma masih belum dapat membeberkan motif dari anak tersebut, yang tega menghabisi Ayah dan Neneknya.
” Untuk motifnya masih terus kita gali, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam, dalam kasus Pembunuhan tersebut ” jelasnya
Dikatakan oleh Nurma, penetapan MAS sebagai tersangka didasari alat bukti yang cukup, serta diperkuat dari keterangan saksi saksi serta pengakuan dari pelaku.
Dia juga mengatakan, MAS akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Pembunuhan, subsider 351 KUHP.

” Untuk saat ini MAS kita titipkan di Kemensos di Lembaga Penitipan anak ” jelasnya.
Untuk mengingatkan kembali, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 30 Nopember 2024 dini hari dirumah keluarga pelaku, di daerah Cilandak Jakarta Selatan.
Tersangka Pelaku melakukan Pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan Neneknya berinisial RM (69), sementara Ibu pelaku AP (40) yang juga kena tusukan dari pisau dapur yang digunakan pelaku MAS, sempat melarikan diri dan selamat dari Pembunuhan tersebut, dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan.
(Abdul Rosad)







