PWI Kota Tangerang Gelar UKW, Dorong Profesionalisme dan Standarisasi Wartawan

Pemerintah69 views

Kota Tangerang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Banten, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Rabu hingga Kamis, 26–27 November 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan mendorong peningkatan profesionalisme sekaligus standarisasi kompetensi wartawan di era digital.

Panitia UKW PWI Kota Tangerang, Marsudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW tahun ini diikuti 28 peserta, terdiri atas 24 peserta kategori muda dan 4 peserta kategori madya.

PWI, PWI Kota Tangerang, UKW, Uji Kompetensi Wartawan, Wartawan Profesional, Jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, Standarisasi Wartawan, Dewan Pers, Diskominfo Tangerang, Tangerang, Profesionalisme Pers, Media Digital, Kompetensi Jurnalis, Pers Indonesia

“Sesuai peraturan Dewan Pers, wartawan harus bersertifikasi. Karena itu, PWI Kota Tangerang konsisten mendorong uji kompetensi agar wartawan memiliki standar profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Marsudin menambahkan, peserta tidak hanya berasal dari Kota Tangerang, tetapi juga dari beberapa daerah lain seperti Bekasi, Purwakarta, serta Tangerang Selatan.

Menurutnya, UKW ini merupakan penyelenggaraan kedua yang dilakukan PWI Kota Tangerang, setelah sebelumnya digelar pada tahun 2024.

“Komitmen kami adalah menjaga kekompakan organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas wartawan, baik di lapangan maupun dalam menjalankan kode etik jurnalistik,” jelasnya.

PWI berharap, seluruh peserta yang telah mengikuti UKW dapat menerapkan kompetensi jurnalistik secara profesional dalam menyikapi berbagai dinamika pemberitaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menegaskan bahwa keberadaan wartawan memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah.

“Wartawan berperan sebagai penyeimbang informasi, penyebar informasi, sekaligus pengawas sosial. Kami membutuhkan masukan dan kritik konstruktif dari rekan-rekan jurnalis untuk menilai apakah kinerja pemerintah sudah sesuai harapan masyarakat,” terangnya.

Mugiya juga menilai bahwa sertifikasi melalui UKW menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalisme pers.

“Wartawan sebagai profesi memiliki standar dan etika. Profesionalisme menuntut adanya standar minimal yang harus dicapai. Karena itu, kami sangat mendukung penyusunan dan peningkatan standar kompetensi wartawan,” ujarnya.

Ia berharap, pelaksanaan UKW akan berdampak pada peningkatan kualitas pemberitaan di daerah.

“Dengan wartawan yang semakin kompeten, penyampaian informasi kepada masyarakat dapat lebih berimbang, akurat, dan berkualitas,” tuturnya.

#PWI #PWIKotaTangerang #UKW #UjiKompetensiWartawan #WartawanProfesional #Jurnalistik #KodeEtikJurnalistik #StandarisasiWartawan #DewanPers #DiskominfoTangerang #Tangerang #ProfesionalismePers #MediaDigital #KompetensiJurnalis #PersIndonesia