MabesNews.com, Rokan Hulu – Peristiwa adanya dugaan pencemaran lingkungan warga oleh PT.Sumatera Karya Agro (PT.SKA) belum lama ini,bahkan sempat beredar berita yang mengatas namakan tokoh adat minta PT.SKA ditutup ini tidak etis lagi.” Terang Ependi ketua PUK – F.SPTI – K.SPSI Melayu Bersatu desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau.”Kamis 22/02/2024.
Jika ada dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT.SKA itu sehingga mengenai lahan sawit warga seharusnya warga yang punya lahan yang keberatan dan jika ada persoalan hukum lainnya berkaitan dengan dugaan pencemaran limbah perusahaan tersebut ya harus kita percayakan pemerintah daerah dengan instansi terkaitnya membuat kebijakan dan jika ada indikasi tindak pidananya tentunya kita percayakan sepenuhnya aparat penegak hukum (APH) serta pemangku kewenangan lainnya yang bertindak.
Maksud kami dari PUK – F.SPTI – K.SPSI Melayu Bersatu Desa Sungai Kuning tidak ingin mendeggar ada yang mengatas namakan PUK Sei Kuning Anugrah dengan ketua Tenang Semiring dan ada juga yang mengatas namakan tokoh adat Ninik mamak setempat yang berbicara harapan – harapannya kepada PT.SKA terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.
Kalau ada yang mengatasi itu kami juga punya hak soalnya kami juga PUK – F.SPTI – KSPSI Melayu Bersatu Desa Sei Kuning dan kami juga hadir disini sebagai orang Melayu penduduk asli (pribumi) yang sudah turun temurun dari moyang kami sebelum Indonesia merdeka,maksud dan tujuan kami bukan mempersoalkan hal itu tapi kami tau yang berperanan sebagai lembaga kerapatan adat (LKA) penyandang gelar Ninik mamak diberita itu bukan Bustami tapi adalah M. Jadi yang sampai sekarang SK nya masih berlaku / hidup.
Ya persoalan dugaan pencemaran limbah yang terkena lahan warga,”Jang dijadikan kesempatan dalam kesempitan.jangan diperkeruh suasananya,personalnya kehadiran PUK yang di ketuai Tenang Sembiring pada pemberitaan yang menyatakan keberatan bersama warga itu kami nilai juga tidak wajar persoalan PUK SPPP yang dipimpinnya itu KKB nya dibatalkan oleh PT.SKA jadi jangan gara – gara itu lalu mengatas namakan masyarakat dan libatkan orang sebagai atas nama tokoh adat dan Ninik mamak di desa ini,tokoh adat atau Ninik mamak atau bukan kami lebih tau karena kami warga asli masyarakat Tempatan,makanya PUK yang saya ketuai juga diberi nama Melayu Bersatu supaya lebih mencerminkan kearifan lokal,”Pungkas Ependi.
(Kaperwil Prov Riau/SB.)