PUISI YANG MENJAGA INDONESIA

Pemerintah100 views

Puisi Esai

L. K. Ara

 

1. PERTANYAAN DI SEBUAH KAMAR

 

Pukul tiga dini hari.

Kota belum benar-benar tidur.

 

Lampu-lampu gedung

masih menyala,

sementara sebagian besar jendela

telah menutup mata.

 

Di sebuah kamar kecil,

seorang penyair duduk sendirian.

 

Di hadapannya

selembar kertas.

 

Di sampingnya

secangkir kopi

yang perlahan kehilangan uap.

 

Ia tidak memegang senjata.

 

Tidak memimpin pasukan.

 

Tidak sedang berpidato

di hadapan ribuan manusia.

 

Ia hanya menulis.

 

Tetapi malam itu

sebuah pertanyaan datang:

 

**Jika suatu hari

semua benteng sebuah bangsa runtuh,

siapa yang masih menjaga Indonesia?**

 

Ia memandang kertas.

 

Kertas tidak menjawab.

 

Ia memandang pena.

 

Pena juga diam.

 

Namun dari diam itu

sebuah kesadaran tumbuh:

 

barangkali sebuah bangsa

tidak hanya dijaga oleh tentara,

 

tetapi juga oleh mereka

yang menjaga ingatannya.

 

Dan salah satu penjaga itu

adalah penyair.

 

 

## 2. BENTENG YANG TIDAK TERLIHAT

 

Benteng biasanya mudah dikenali.

 

Ada batu.

 

Ada tembok.

 

Ada pintu gerbang.

 

Ada penjaga

yang berdiri sepanjang malam

dengan mata terbuka.

 

Tetapi benteng

yang sedang saya bicarakan

tidak memiliki semua itu.

 

Ia tidak dapat difoto.

 

Tidak dapat dihitung

dengan meter persegi.

 

Tidak dapat dijaga

dengan senjata.

 

Ia hanya terdiri

dari kata-kata.

 

Dan mungkin

karena itulah

ia sering dianggap

tidak berbahaya.

 

Padahal sebuah kata

dapat membangunkan manusia.

 

Sebuah kalimat

dapat mengubah cara

sebuah generasi

melihat dirinya.

 

Sebuah puisi

dapat menyimpan luka

yang ingin dihapus

oleh waktu.

 

Sebab kekuasaan

mempunyai masa jabatan.

 

Kekuasaan mempunyai tanggal.

 

Kekuasaan mempunyai batas.

 

Tetapi kata

dapat menyeberangi abad.

 

 

## 3. PENYAIR YANG MENJAGA INGATAN

 

Seorang penyair

adalah manusia

yang mencoba mencatat

apa yang tidak tercatat.

 

Ketika sejarah

hanya menulis

nama orang-orang besar,

 

penyair mengingat

orang-orang kecil.

 

Ketika berita

hanya mencatat

jumlah korban,

 

penyair mengingat

wajah.

 

Ketika statistik

menyebut angka kemiskinan,

 

penyair mendengar

suara seorang ibu.

 

Ketika sebuah rumah

menjadi abu,

 

penyair membayangkan

anak yang kehilangan

tempat tidurnya.

 

Ketika seorang petani

kehilangan tanah,

 

penyair mendengar

kesunyian cangkul

yang tidak lagi bekerja.

 

Maka penyair

tidak sekadar melihat

kenyataan.

 

Ia mencoba

menembus kenyataan.

 

Di balik sebuah angka,

ia mencari manusia.

 

Di balik sebuah bangunan,

ia mencari sejarah.

 

Di balik sebuah bencana,

ia mencari tanggung jawab.

 

Dan di balik kesunyian,

ia mencari suara Tuhan.

 

 

## 4. SEJARAH DAN WAJAH-WAJAH YANG TERLUPAKAN

 

Sejarah sering kali

ditulis oleh mereka

yang memiliki kesempatan

untuk menulis.

 

Nama raja

masuk buku.

 

Nama presiden

masuk buku.

 

Nama jenderal

masuk buku.

 

Nama orang-orang besar

diukir pada monumen.

 

Tetapi bagaimana

dengan perempuan

yang menunggu suaminya pulang?

 

Bagaimana dengan petani

yang sawahnya terbakar?

 

Bagaimana dengan anak kecil

yang kehilangan ayah?

 

Bagaimana dengan orang tua

yang hanya memiliki

sebuah foto

untuk mengingat anaknya?

 

Mereka mungkin

tidak masuk buku sejarah.

 

Tetapi mereka

tetap bagian dari sejarah.

 

Di situlah puisi

mempunyai pekerjaannya.

 

Puisi tidak menggantikan

sejarawan.

 

Tidak menggantikan wartawan.

 

Tidak menggantikan arsip.

 

Tetapi puisi dapat

mengembalikan manusia

ke dalam sebuah peristiwa.

 

Satu angka korban

menjadi seorang ibu.

 

Satu rumah terbakar

menjadi sebuah keluarga.

 

Satu desa yang hilang

menjadi nama-nama manusia

yang pernah tertawa

di dalamnya.

 

Karena sejarah

bukan hanya tentang

siapa yang menang.

 

Sejarah juga tentang

siapa yang terluka.

 

 

## 5. INDONESIA YANG DIBANGUN DARI KATA

 

Sebelum Indonesia

memiliki gedung-gedung

pemerintahan,

 

ia terlebih dahulu

memiliki kata.

 

**Indonesia.**

 

Sebuah nama

yang perlahan

menjadi kesadaran.

 

Lalu datang

28 Oktober 1928.

 

Para pemuda dari berbagai

latar belakang daerah

berkumpul dalam Kongres Pemuda II

dan merumuskan ikrar

tentang satu tanah air,

satu bangsa,

dan satu bahasa persatuan:

Bahasa Indonesia.[1]

 

Mereka belum memiliki

sebuah negara

seperti yang kita kenal sekarang.

 

Belum ada istana.

 

Belum ada kementerian.

 

Belum ada gedung-gedung

pemerintahan Republik.

 

Tetapi mereka memiliki

sebuah keyakinan.

 

Dan keyakinan itu

dirumuskan dengan kata.

 

**Tanah air.**

 

**Bangsa.**

 

**Bahasa.**

 

Tiga kata

yang kemudian menjadi

tiang kesadaran kebangsaan.

 

Sebab sebuah bangsa

tidak hanya dibangun

oleh wilayah.

 

Ia juga dibangun

oleh kesediaan manusia

untuk merasa

sebagai satu.

 

Dan bahasa

menjadi salah satu

jembatan terkuatnya.

 

 

## 6. BAHASA YANG MENJADI RUMAH

 

Bahasa bukan sekadar

alat berbicara.

 

Bahasa adalah rumah.

 

Di dalamnya

tersimpan ingatan.

 

Tersimpan nama-nama.

 

Tersimpan doa.

 

Tersimpan cerita.

 

Tersimpan cara

sebuah masyarakat

memandang dunia.

 

Karena itu

ketika sebuah bahasa

mati,

 

yang hilang

bukan hanya kosakata.

 

Yang hilang

adalah sebagian

cara manusia

memahami kehidupan.

 

Bahasa Indonesia sendiri

kemudian ditegaskan

sebagai bahasa negara

dalam Pasal 36 UUD 1945.[2]

 

Tetapi Indonesia

tidak hanya memiliki

Bahasa Indonesia.

 

Kita memiliki

begitu banyak bahasa daerah.

 

Bahasa Aceh.

 

Bahasa Gayo.

 

Bahasa Jawa.

 

Bahasa Sunda.

 

Bahasa Batak.

 

Bahasa Bugis.

 

Bahasa Minangkabau.

 

Dan banyak bahasa lain

yang menjadi rumah

bagi pengalaman

masyarakatnya.

 

CATATAN KAKI

 

**[1]** Kongres Pemuda II berlangsung pada **27–28 Oktober 1928** di Batavia. Kongres tersebut melahirkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai **Sumpah Pemuda**, yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

 

**[2]** **Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945** menyatakan: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Ketentuan ini menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

 

**[3]** Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah. Bahasa-bahasa tersebut merupakan bagian penting dari kekayaan budaya dan identitas masyarakat Indonesia. Pelestarian bahasa daerah berjalan berdampingan dengan penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.

 

**[4]** **Radio Rimba Raya** merupakan stasiun radio perjuangan yang beroperasi dari kawasan Rimba Raya, Aceh Tengah, pada masa mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Radio tersebut berperan dalam menyebarkan informasi mengenai keberadaan Republik Indonesia ketika Belanda berusaha membangun kesan bahwa Republik Indonesia telah berakhir setelah Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948.

 

**[5]** Pada **19 Desember 1948**, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II dan menduduki Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia. Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin Republik ditangkap. Pemerintahan Republik kemudian dilanjutkan melalui perjuangan politik dan militer, termasuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra.

 

**[6]** **Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)** dipimpin oleh **Syafruddin Prawiranegara** dan dibentuk di Sumatra setelah pimpinan Republik di Yogyakarta ditangkap. Keberadaan PDRI menjadi bagian penting dalam mempertahankan kesinambungan Republik Indonesia.

 

**[7]** Istilah **“Indonesia”** telah digunakan sebelum Proklamasi 1945 sebagai nama geografis dan politik yang merujuk pada kepulauan yang kemudian menjadi wilayah Republik Indonesia. Dalam perkembangan pergerakan nasional, istilah tersebut semakin memperoleh makna sebagai identitas kebangsaan.

 

**[8]** Dalam puisi ini, **“benteng”** tidak dimaksudkan sebagai benteng fisik, melainkan sebagai metafora bagi ingatan, bahasa, kebudayaan, nilai, dan kesadaran kebangsaan yang ikut mempertahankan keberadaan sebuah bangsa.

 

**[9]** Pernyataan bahwa puisi “menjadi saksi” merupakan gagasan puitik penulis. Puisi tidak dimaksudkan untuk menggantikan fungsi sejarah, jurnalistik, arsip, atau penelitian akademik, melainkan untuk menghadirkan kembali dimensi manusiawi dari suatu peristiwa.

[10] Penyebutan Bahasa Gayo, Bahasa Aceh, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Bahasa Batak, Bahasa Bugis, dan Bahasa Minangkabau dalam puisi merupakan contoh dari keragaman bahasa yang hidup di Indonesia. Penyebutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai daftar lengkap bahasa daerah Indonesia.

[11] Bagian mengenai bencana dalam puisi merupakan refleksi kemanusiaan. Penyair menempatkan korban, keluarga, rumah, tanah, dan ingatan sebagai bagian penting dari pengalaman kebencanaan, bukan sekadar angka statistik.

[12] Ungkapan “Indonesia adalah sebuah puisi panjang yang belum selesai ditulis” merupakan metafora utama dalam bagian penutup. Indonesia dipandang sebagai proses yang terus berlangsung dan diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. ‎