Proyek Rekonstruksi Jalan Karet Diduga Abaikan Prosedur Keselamatan Kerja, Warga Keluhkan Dampak Lalu Lintas

MabesNews.com, Kota Tangerang — Proyek lanjutan rekonstruksi Jalan Karet Raya di RT.005/RW\.012, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Cibodas, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan. Pasalnya, aktivitas konstruksi yang tengah berjalan dinilai mengabaikan prinsip keselamatan kerja (K3) serta menimbulkan ketidaknyamanan di tengah padatnya lalu lintas harian.

Proyek yang dikabarkan menelan anggaran miliaran rupiah ini dikerjakan oleh CV Raihan Putra Mandiri. Alih-alih membawa perbaikan, pengerjaan jalan justru memicu protes dari pengguna jalan yang merasa tidak diberi sosialisasi dan tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai.

“Adanya pekerjaan ini bikin akses ke tempat kerja jadi lebih lama, bahkan harus memutar jauh,” keluh seorang pengendara berinisial A, Sabtu (03/05).

Lebih miris lagi, para pekerja di lokasi proyek disebut-sebut mengabaikan standar keselamatan kerja. Tidak terlihat penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, atau rambu pengaman yang memadai.

Saat dikonfirmasi, perwakilan kontraktor CV Raihan Putra Mandiri bernama Tole justru memberikan jawaban yang terkesan menghindar. “Awak media sudah dikondisikan,” ujarnya singkat pada Jumat malam (02/05), tanpa memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan proyek.

Muncul pula dugaan adanya praktik gratifikasi terhadap sejumlah oknum organisasi dan media, yang membuat proyek ini seolah luput dari pengawasan publik. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor terkait tudingan pelanggaran keselamatan kerja maupun dugaan gratifikasi tersebut.