PROYEK PAVING-BLOCK DI DESA KARANG SERANG, KECAMATAN SUKADIRI, KAB. TANGERANG, DIDUGA ADA INDIKASI KORUPSI

Pemerintah562 views

MabesNews.com, Kab, Tangerang, 05-11-2023 – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Lokasi Proyek Paving Block Di RT. 05/05 Desa Karangserang, Kecamatan Sukadiri diduga terindikasi korupsi hal ini terbukti dengan adanya pelanggaran Undang-undang KIP No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang undang No 8 Tahun 2010, tentang Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) yakni penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Yang menurut Undang – undang Cipta Kerja wajib dipakai di dalam maupun di luar ruangan, tetapi semua itu diabaikan atau dilanggar.

 

 

Selain pelanggaran – pelanggaran tersebut yang paling memperkuat dugaan adanya tindak korupsi, ialah papan proyek tidak dipasang dan Anggarannya pun tidak terlihat. Sehingga masyarakat tidak tahu proyek ini menelan biaya berapa.  Hal ini banyak sekali terjadi di daerah Kabupaten Tangerang, Prov. Banten yang tercinta ini.

Pengetahuan pelaksana proyek yaitu tidak ada papan KIP nya dan tidak ada pengawasan dalam bekerja. Selain itu pekerjaan terlihat asal asalan. Juga karena tidak ada pengawasan di dalam jam kerja, yang sampai larut. Seharusnya kerja mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 17. 00 WIB. Supaya dapat berkerja dengan baik dan kesehatan pekerja terjaga.

Saat di konfirmasi para pekerja pengawas tak pernah ada di lokasi, ujarnya. Terlalu!

(AN Udin. B)