Polsek Teluk Bayur Lakukan Monitoring SPBU Labanan untuk Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Pemerintah29 views

Mabesnews.com, Berau – Guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, personel Pospol Labanan Polsek Teluk Bayur melaksanakan patroli sekaligus pemantauan di SPBU Labanan yang berada di Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk mengawal penyaluran BBM agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Selain memantau situasi di lokasi, petugas juga memastikan proses pelayanan kepada konsumen berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan bahwa pengawasan secara berkala menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan SPBU.

 

“Melalui kegiatan monitoring ini, kami ingin memastikan stok BBM tetap tersedia dan proses penyalurannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelas AKP Suradi.

 

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Bima Dwi S. bersama Bripda Nurfani P. melakukan pengecekan terhadap ketersediaan pasokan BBM di SPBU Labanan. Berdasarkan hasil pemantauan, stok solar masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara persediaan Pertalite tercatat sekitar enam ton.

 

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembelian berulang dengan tujuan penimbunan ataupun diperjualbelikan kembali, serta tetap mematuhi antrean agar aktivitas di area SPBU berjalan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas.

 

Polsek Teluk Bayur menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan, kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang adil dan tepat sasaran.

 

(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)