MabesNews.com, Labuhanbatu Sumut – Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Gultom, SH, MH, menindaklanjuti informasi dari warga Desa Sei Tawar terkait dugaan masih adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Panai Hilir.
Mendapat laporan tersebut, pada Selasa, 12 Mei 2026, Kapolsek Panai Hilir memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan langsung ke Dusun II, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Personel yang diturunkan dalam kegiatan tersebut antara lain:
* IPDA Arthur Nugraha, S.Th (Kanit Intel)
* AIPDA Joel Roy Situmeang
* AIPDA Anggi Situmeang
* BRIPKA Nawi Ritonga
* BRIGPOL Evantra
Dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, turut hadir Kepala Desa Sei Tawar, Parjolo, bersama masyarakat Dusun II Maheni dan Dusun II Titin.
Personel Polsek Panai Hilir melaksanakan kegiatan GSN sesuai arahan Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Gultom, SH, MH. Selain melakukan pengecekan lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Saya tetap menjunjung tinggi amanah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endra Jaya, SIK, MSI, untuk terus memerangi narkotika,” ujar IPTU Yuna Gultom saat dikonfirmasi MabesNews.com Sumut.
Waka Perwil II Provinsi Sumut MabesNews.com,
Supriadi NST.







