Polresta Palangka Raya Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

Polri225 views

MabesNews.com, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar sidang (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) BP4R bagi para personelnya yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang BP4R digelar pada ruang command center Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, yang hadiri oleh Kabag SDM, Kompol Suyatno bersama Kasiwas, Kanit Provos, Rohaniawan dan pengurus Bhayangkari Cabang Kota, Kamis (11/1/2024) pagi.

“Sidang BP4R kita gelar bagi personel Polresta Palangka Raya yang hendak melaksanakan pernikahan beberapa waktu ke depan yaitu Brigpol I Ketut Yatendra Ranu yang berdinas pada Polsek Sebangau, dengan calon istri yakni saudari Yulistiani” ungkap Kabagsdm.

Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah kepada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan, yang wajib dilaksanakan dan sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan secara resmi dalam kedinasan Polri.

“Sidang BP4R merupakan suatu syarat untuk memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi personel dalam melengkapi dokumen pra nikah secara kedinasan, yang setelahnya dapat dilanjutkan untuk pernikahan resmi,” jelas Kompol Suyatno.

“Selain itu juga sebagai wadah untuk menegaskan komitmen serta memastikan kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk menjalani jenjang pernikahan dan membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Suyatno pun menyampaikan pemahaman terhadap tugas dan kewajiban dari calon istri anggota Polri, yang nantikan akan menjadi seorang anggota Bhayangkari.

“Seorang istri anggota Polri tentunya akan menjadi anggota Bhayangkari, yang akan mempunyai peran ganda selain ibu rumah tangga yakni membantu dan mendukung pasangannya dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.

“Selain itu seorang anggota Bhayangkari juga diharapkan dapat menjadi panutan yang baik dilingkungan masyarakat, serta menghindari pola hidup dalam berkeluarga yang bersifat hedonis dan memamerkan harta kekayaan,” pungkasnya. (pm/Bony A)