Polresta Cirebon Sita 37 Botol Miras Hasil Razia Pekat Dalam Rangka Operasi Antik Lodaya Tahun 2025

Polri33 views

Mabesnews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (8/11/2025). Dalam Razia Pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 37 botol Miras Pabrikan berbagai merek dan Miras Tradisional (Ciu).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 32 botol Miras Pabrikan berbagai merek dan 5 botol Miras Tradisional (Ciu). Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

 

“Dalam Razia ini, kami berhasil mengamankan 37 botol Miras dari wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual Miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Polisi Sumarni, Senin (10/11/2025).

 

Ia mengatakan, Razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek Jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindak lanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan mau pun aduan masyarakat akan sangat membantu Kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).