Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polri39 views

Mabesnews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di Wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (26/11/2025). Dalam Razia Pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 127 botol Miras Pabrikan berbagai merek dan Miras Tradisional Ciu mau pun Arak Bali.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol Miras Pabrikan berbagai merek, 108 botol Miras Tradisional Ciu, dan 5 botol Arak Bali. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

 

“Dalam Razia ini, kami berhasil mengamankan 127 botol Miras dari di wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual Miras tersebut juga langsung diproses Tipiring,” jelas Kombes Polisi Sumarni, Kamis (27/11/2025).

 

Ia mengatakan, Razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek Jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

 

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindak lanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan mau pun aduan masyarakat akan sangat membantu Kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).