Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu Di Losari

Polri53 views

MabesNews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar Narkoba jenis Sabu yang berinisial RM (44)Tahun. Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira – kira Pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama mengatakan, Jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket Sabu, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang Ri No. 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang – Undang RI No. 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Kombes Polisi Imara Utama, Rabu (4/3/2026).

Pihaknya memastikan, Jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkoba mau pun obat – obatan terlarang lainnya termasuk OKA di Wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan Narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Polisi Imara Utama. Pewarta : ( Markus.T ).