Polres Muratara Melalui Kabag OPS Sosialisasikan Tentang Tahapan PIL Kades Serentak

Pemerintah208 views



Mabesnews.com.”Muratara,  Forum koordinasi Pimpinan Daerah kabupaten Musi Rawas Utara Bersama Polres, TNI Daerah menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak, Rabu tanggal 14 Juni 2023 Acara di gelar pada pukul 14.00 wib 

  • Kegiatan Sosialisasi tersebut bertempat di gedung balai kelurahan Surulanggun Rawas kecamatan Rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara Sumsel

Hadir dalam Acara tersebut, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rossa putra S.ik. yang diwakili Kabag OPS Kompol Dedi Rahmad Hidayat SH., Dandim 0406 MLM yang di wakili Danramil Muara Rupit., Kepala Dinas PMD., Camat kecamatan Rawas ulu., Panitia Sosialisasi pelaksana Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak kabupaten Musi Rawas Utara.

Acara pemilihan kepala Desa serentak ini merupakan Acara yang sudah menjadi ketentuan undang undang kepala Desa punya  masa jabatan dan akhir masa jabatan, Sebagaimana telah di atur dalam undang undang nomor 6 tahun 2014  Tentang Desa Serta Permendagri nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 Tentang pemilihan kepala Desa, Permendagri nomor 112 tahun2014, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa.  


Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rossa putra S.Ik Melalui Kabag OPS Kompol Dedy Rahmat Hidayat SH ., memaparkan  serta memberikan arahan kepada panitia dalam tahapan sosialisasi pilkades serentak kepada panitia pelaksana panitia pelaksana harus mengedepankan ,
1. Netralitas dalam Pilkades Serentak Kab. Muratara
2. Jalani tugas dengan baik dan ikhlas
3. Polres Muratara akan melaksanakan Pengamanan Pilkades semaksimal mungkin dengan melibatkan Personil Brimob Polda Sumsel

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rossa saat di hubungi awak media mabesnews.com.melalui telpon seluler menambahkan himbauan kepada khusus panitia Pilkades serentak kabupaten Musi Rawas Utara Bekerjalah dengan baik mengedepankan peraturan peraturan pemerintah baik itu Permendagri pergub maupun perbup., “tegasnya singkat “

*Jurnalis EE/aji*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *