Polres Labuhanbatu Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan.

Polri118 views

Mabesnews.com, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M agar tetap aman,nyaman,dan kondusif.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan suasana khusyuk dan damai selama bulan penuh berkah.

Kapolres Labuhanbatu,AKBP WAHYU ENDRAJAYA.

SIK.M.si.mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, seperti:

– Larangan balab liar:

Membahayakan diri dan orang lain serta melanggar aturan lalulintas.dapat dijerat pasal 297 Jo pasal 115 huruf b undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas.

– Larangan kenalpot blong:

Menimbulkan kebisingan dan tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) Jo pasal 106 ayat ( 3 ) undang – undang

Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

 

– Larangan meyalakan petasan:

Berisiko menyebabkan kebakaran dan gangguan ketertiban umum.dapat dijerat undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan bahan peledak tanpa izin.

“Mari kita isi Ramadhan dengan kegiatan positif,perbanyak ibadah,dan saling menghormati demi terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya

 

Polres Labuhanbatu juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama Bulan Ramadhan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,diharapkan Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat berjalan dengan aman,nyaman,dan penuh berkah.Selamat menjalankan ibadah puasa!

Kabiro labuhanbatu Utara

 

J.h.siringo – Ringo.