MABESNEWS.COM, Soralangun – Seorang wanita bernama Rika Nabila, warga Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok arisan.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah diberitakan oleh media Bereking News TV. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan keuntungan besar bagi peserta yang mengikuti arisan tersebut.
“Kamu galak idak beli arisan ayuk itu? Dio sudah bayar selama tiga bulan satu juta lima ratus. Bulan sepuluh kamu dapat arisan tanggal sekian. Kamu bayar cuma tujuh bulan, yang tiga bulan kamu yang dapat, tapi kamu bayarnya setiap bulan,” ujar Rika kepada salah satu korban dalam bujuk rayunya.
Salah satu korban, Beti (22), warga Desa Simpang Nibung, mengaku tergiur dengan iming-iming pelaku. Sementara itu, Irma, warga Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, menjelaskan bahwa dua adiknya, Puput dan Susan, juga menjadi korban dengan modus serupa.
Menanggapi laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Singkut, Ipda Piter Sinaga, saat dikonfirmasi Mabes News pada Senin (27/10/2025) mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Sarolangun, Provinsi Jambi.
“Karena Polsek tidak bisa menahan tahanan perempuan, maka kami koordinasikan dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sarolangun. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Suaminya sempat kami panggil, tetapi belum datang hingga kini,” jelas Ipda Piter Sinaga.
Ia menambahkan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Korban berasal dari sekitar Desa Simpang Nibung. Mereka datang malam-malam untuk setor uang arisan. Jumlah korban diperkirakan mencapai 80 orang, dengan nilai kerugian mulai dari Rp1 juta hingga belasan juta rupiah, Jika ditotal, kerugian mencapai sekitar Rp290 juta,” ungkapnya.
Ipda Piter Sinaga juga mengimbau masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar, apalagi yang disebarkan melalui media sosial.
“Sekarang ini banyak modus penipuan di dunia maya. Jadi, berhati-hatilah sebelum bergabung atau menyerahkan uang kepada pihak yang belum jelas,” tutupnya.
(Alkozazi)


 
																				




