MabesNews.com, Manggar, Belitung Timur – Keputusan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Muhammad Zein Belitung Timur menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (FAKTA).
LSM FAKTA mempertanyakan legalitas dan prosedur penggantian direktur definitif tersebut, mendesak pemerintah daerah untuk transparan dalam pelaksanaannya.
Sorotan LSM FAKTA
Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, melalui pernyataan tertulisnya (10/11/2025), menekankan pentingnya kepatuhan terhadap dasar hukum utama, termasuk UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala BKN No. 1/SE/I/2021 mengenai kewenangan Plt.
”Kami meminta agar dicek dan ricek kembali, apakah kebijakan mengganti Dirut definitif dengan Plt sudah sesuai dengan peraturan,” ujar Ade Kelana.
Menurut LSM FAKTA, penunjukan Plt harus memenuhi prosedur seperti adanya kekosongan jabatan yang sah dan batasan masa jabatan maksimal tiga bulan. Selain itu, Plt memiliki kewenangan terbatas dan tidak berwenang mengambil keputusan strategis terkait kepegawaian, seperti pengangkatan atau pemberhentian pegawai, kecuali dengan mandat tertulis dari pejabat yang berwenang.
”Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum administrasi negara,” tambah Ade Kelana, seraya juga menanyakan penerapan aturan yang sama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Sisi Pemerintah: Penjelasan dan Tujuan Peningkatan Layanan
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengklaim penggantian tersebut dilakukan untuk optimalisasi manajemen dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, sebelumnya telah menunjuk dr. Rima Ramba, M.Kes., Sp.Rad. sebagai Plt Direktur RSUD Muhammad Zein. Penunjukan ini didasari oleh Surat Perintah Pelaksana Tugas. Pihak Pemkab Beltim menyatakan penugasan ini bersifat sementara sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif yang baru.
Pemerintah daerah berharap Plt Direktur yang baru dapat membawa perubahan positif dan menjadikan RSUD sebagai rumah sakit rujukan yang lebih unggul di kawasan timur Pulau Belitung. Penunjukan Plt dianggap sebagai langkah cepat untuk memastikan roda organisasi di rumah sakit tetap berjalan lancar dan responsif terhadap kebutuhan kesehatan publik, terutama setelah adanya evaluasi terhadap pelayanan sebelumnya. (DR)








