Polemik Lelang Gurindam 12 : Pemprov Kepri Tegaskan Tidak Ada Komersialisasi Total, Dukungan Tokoh Pembangunan Perkuat Klarifikasi

Pemerintah60 views

Mabesnews.com, Tanjungpinang — Polemik mengenai rencana pelelangan sebagian kawasan Gurindam 12 kembali menghangat dan memantik diskusi luas di tengah masyarakat. Beredar kabar bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melelang keseluruhan kawasan publik ikonik tersebut kepada pihak swasta. Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dengan tegas meluruskan informasi tersebut dan menyebutnya tidak akurat.

 

Ansar menjelaskan bahwa lahan yang dilelang hanya merupakan sebidang kecil dari keseluruhan kawasan, yakni sekitar 7.000 meter persegi. Ruang itu akan dikembangkan sebagai zona kuliner berkonsep brand internasional untuk memperkaya pilihan wisata kuliner tanpa mengubah fungsi utama Gurindam 12 sebagai ruang publik, destinasi wisata, dan pusat kebudayaan.

 

“Yang dilelang itu bukan Taman Gurindam. Hanya lahan sekitar 7.000 meter untuk makanan-makanan branded. Mungkin nantinya ada continental coffee atau apa pun, tergantung siapa yang menang,” ujar Ansar saat ditemui di Batam.

 

Polemik bermula pada akhir Agustus ketika panitia pemilihan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) membuka lelang aset seluas 7.450 meter persegi di kawasan Tepi Laut. Dari dokumen resmi, lebih dari 5.500 meter persegi diperuntukkan sebagai area parkir, sementara empat blok masing-masing 500 meter persegi dialokasikan untuk ruang makan-minum yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 30 tahun.

 

Kawasan Tepi Laut selama ini dikenal sebagai “halaman depan” Kota Tanjungpinang—ruang tempat warga berjalan, berdagang, bersantai, hingga menyaksikan berbagai acara kenegaraan. Karena itu, rencana pemanfaatan sebagian ruang oleh pihak swasta memunculkan kekhawatiran publik bahwa kawasan ikonik tersebut berpotensi berubah menjadi area komersial eksklusif.

 

Ansar memahami keresahan masyarakat dan menegaskan bahwa UMKM tetap menjadi prioritas utama. Tidak ada pedagang yang akan digeser atau kehilangan ruang berusaha. Pemerintah, katanya, justru menyiapkan area baru yang lebih tertata dan aman untuk UMKM agar aktivitas ekonomi warga tetap berkembang.

 

“UMKM tetap kami sediakan tempat tersendiri. Isu-isu yang berkembang itu wajar saja. Nantinya masyarakat punya pilihan, mau makan di klaster khusus atau di UMKM yang ada,” ucapnya.

 

Ia memaparkan bahwa jumlah pedagang di Gurindam 12 meningkat drastis sejak pandemi—dari 30 menjadi hampir 300. Kondisi itu menuntut penataan agar ruang publik tetap tertib dan memberi kesempatan yang adil. “Kalau ada satu orang punya dua sampai lima lapak, ya kita kasih satu saja. Ini saya kerjakan bersama Wali Kota,” tambahnya.

 

Pemprov Kepri juga menyiapkan anggaran Rp5 miliar pada 2026 untuk membangun sentra UMKM baru di area yang menjorok ke laut. Langkah ini diharapkan tidak hanya menguatkan ekonomi rakyat, tetapi juga meningkatkan daya tarik wisata, khususnya bagi pengunjung dari Singapura dan Malaysia.

 

Di tengah meningkatnya perdebatan, tokoh pembangunan Lintas Barat—jalur yang kini dikenal sebagai kawasan Gurindam 12—yang juga pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Zulkifli Riawan, turut memberikan pernyataan. Menurutnya, klarifikasi Gubernur sudah cukup menjawab berbagai isu simpang siur yang beredar.

 

“Penjelasan Bapak Gubernur Ansar Ahmad itu sudah membuktikan bahwa tidak benar apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak mengetahui secara detail program yang akan dibangun. Saya mengapresiasi langkah beliau, dan ini tentu bisa berjalan seiring dengan program tata kelola Taman Gurindam 12 oleh Pemko Tanjungpinang,” ungkap Zulkifli.

 

Ia menambahkan bahwa sejak 2025, Gurindam 12 telah berkembang menjadi pusat kegiatan masyarakat dan menjadi panggung utama berbagai agenda pemerintah serta hiburan publik. Kawasan ini, menurutnya, tetap terbuka bagi siapa saja, namun harus mengikuti standar yang berlaku demi menjaga identitas budaya Melayu dan ketertiban kawasan.

 

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah, dukungan dari tokoh pembangunan, dan perhatian publik yang terus mengawal perkembangan isu ini, proses penataan Gurindam 12 kini memasuki fase penting. Publik berharap seluruh langkah pemerintah dilakukan dengan transparan, akuntabel, serta tetap memprioritaskan kepentingan warga.

 

Gurindam 12 tetap diharapkan menjadi ruang publik yang inklusif, nyaman, dan bernilai budaya—sebuah kawasan yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga kuat sebagai simbol kebanggaan Tanjungpinang dan Kepulauan Riau.

 

[ arf-6 ]