Mabesnews.com – Samsat Cirebon Kota – Polantas Menyapa di Kantor Samsat Cirebon Kota yang melakasanakan kegiatan melayani warga masyarakat yang mau perpanjangan STNK, BBN (Balik Nama), Mutasi (Cabut Berkas) dan Mutasi Masuk dan sepeda motor serta mobilnya harus digosok dulu disesuaikan dengan berkasnya awalnya, Senin (3/11/2025).
Dalam rangka menjaga situasi Polantas Menyapa tentang Pelayanan di Samsat Cirebon Kota dan memberi himbauan tentang Kamtibmas yang Kondusif. Kegiatan tersebut di Pimpin oleh KRI Regident Sat. Lantas Polres Cirebon Kota, Iptu Aef Saefusyidqi didampingi oleh Baur Mutasi Polres Cirebon Kota, Aipda Aziz Maulana, Baur BPKB Polres Cirebon Kota, Aiptu Yayat Wihayat, Bripka Rio, Brigadir Fandi.
Baur BPKB Polres Cirebon Kota, Aiptu Yayat Wihayat mengatakan, ada pun warga masyarakat yang mau Mutasi (Cabut Berkas), BBN dimulai dari kendaraan motor dan mobilnya harus di gosok terlebih dahulu untuk di cocokkan dengan data awal kendaraannya disesuaikan dengan arsip pertama, tuturnya
Buar Mutasi Polres Cirebon Kota, Aipda Aziz Maulana mengatakan, kami sebagai Petugas Mutasi menghimbau untuk warga masyarakat yang Mutasi Keluar dan Mutasi Datang kendaraan sepeda motor dan mobilnya harus dihadirkan terlebih dahulu untuk bertujuan untuk mencegah supaya kendaraan hasil cek fisiknya harus sesuai dengan data awal kendaraannya, serta gangguan Kamtibmas supaya mengingatkan kepada warga masyarakat yang masih melanggar aturan Berlalu Lintas seperti naik motor tanpa memakai helm dan melawan arus.
Ia mengatakan, “Dalam hal ini Jajaran Polres Cirebon Kota juga turut memberi himbauan untuk yang mau bayar pajak kendaraannya tidak perlu hawatir datang, karena pelayanan di Samsat Cirebon Kota kami siap membantu warga masyarakat yang kesulitan bayar pajak atau BBN, mutasi keluar dan mutasi datang Polantas Menyapa akan memberikan pelayan yang humanis, sigap dan cepat kepada warga masyarakat yang datang ke Samsat Cirebon Kota, tutur Aipda Aziz Maulana.

Bripka Rio dan Brigadir Fandi pun memberi himbauan , untuk yang mau balik nama (BBN) harus membeli kwetansi materai yang harga Rp.10.000 dan difoto copy STNK, BPKB, dan KTP yang mau balik nama sekarang harus dilengkapi dahulu.
Bagian BPKB di Samsat Cirebon Kota, Brigadir Fandi menambahkan, setelah daptar di bagian BPKB silahkan untuk daptar ke bagian loket pendaptaran didepan setelah membayar BPKB seharga Rp. 225.000 dibagian loket BPKB, setelah selesai jadi STNK bisa mengambil resi BPKB untuk pengambilan BPKB aslinya bisa diambil ke Polres Cirebon Kota dibagian BPKB, ujarnya.
Pewarta : (Markus.T).







