Mabesnews.com, Penjabat Desa Koki, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Apliana Kaka, A.Md.Kep, menyalurkan dana desa senilai Rp287.000.000 untuk tahun anggaran 2024–2025. Penyaluran dana tersebut difokuskan pada pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa.
Kegiatan ini dilaporkan oleh Media mabesnews.com pada 27 Januari 2026. Dalam keterangannya, PJ Desa Koki menegaskan bahwa prinsip keterbukaan dan transparansi menjadi komitmen utama pemerintah desa dalam setiap pengelolaan dana desa.
Menurut Apliana Kaka, setiap proses pencairan dana desa selalu melibatkan masyarakat agar warga dapat menyaksikan secara langsung penggunaan anggaran tersebut. Langkah ini dilakukan untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Dana desa sebesar Rp287 juta tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) dan dialokasikan untuk sejumlah program, antara lain pembangunan rumah pemagaran, bak air, serta jamban. Program-program ini dinilai penting karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Desa Koki.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan warga. Harapannya, seluruh masyarakat Desa Koki dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata.
Dorongan pembangunan ini muncul dari harapan bersama agar Desa Koki dapat terus maju melalui pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan pengawasan yang kuat, dana desa diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya peran aktif dari Dinas Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan memulihkan pengelolaan dana desa yang tidak transparan. Pengawasan berkelanjutan dinilai penting agar dana desa di setiap wilayah benar-benar tersalurkan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Laporan ini disusun oleh Tim Lapangan Dominggus.







