MabesNews.com.Bulukumba, Personil Polsek Rilau Ale, Bulukumba, di bawah komando Kapolsek AKP Muhammad Arifin, SH, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Poros Bulukumba – Sinjai, fokusnya adalah Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale,Selasa 22/12/2023 10:45 WITA.

Dalam operasi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek AKP Muhammad Arifin SH dan didampingi Wakapolsek IPDA Muh. Rusdi, seorang pria bernama Alleng (35 tahun), seorang petani dari Desa Anrang, berhasil diamankan karena kedapatan mengangkut 50 liter (Minuman Keras) miras jenis ballo menggunakan Mobil Toyota Avanza berwarna Black Metallic (Nopol: DD 1288 YA).
Miras yang diangkut oleh Alleng, yang sebenarnya ditujukan untuk diedarkan di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, berhasil dicegah oleh keberhasilan operasi tersebut.
Selanjutnya, personil Polsek Rilau Ale melakukan pemusnahan 50 liter miras, yang dilakukan dengan cara ditumpahkan sebagai tindakan tegas terhadap peredaran miras jenis ballo.

Pelaksanaan operasi berlangsung dengan aman dan terkendali, menunjukkan dedikasi Personil Polsek Rilau Ale dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.







