MabesNews.com, Manggar, Belitung Timur, – Ketua LSM Fakta, Ade Kelana meminta agar ada sosialisasi ulang terhadap IUP PT. Timah di Belitung Timur yang akan segera berakhir 21 Juli 2025 baik di darat maupun di laut.
Menurut Ade Kelana, IUP PT Timah di darat dan laut Belitung Timur pada aplikasi MOMI terpantau akan berakhir pada, 21 Juli 2025.
Jika masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan PT Timah hampir habis, lanjut Ade Kelana, idealnya sangat penting untuk mengajukan perpanjangan izin tersebut paling cepat 5 (lima) tahun atau paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 Pasal 45 ayat 3 a.
Namun informasi ini belum diketahui banyak pihak terdampak ataupun pihak-pihak yang berkepentingan akan IUP PT Timah tersebut.
“Perpanjangan Iup PT Timah semestinya disesuaikan dengan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) daerah Beltim dulu, inikan persyaratan yang sangat mendasar, ” ujar Ade Kelana, Selasa 15 April 2025.
Ia menjelaskan, permohonan IUP ini kan akan diproses di ATR/BPN, untuk dilakukan Pertimbangan secara teknis pertanahan atau persetujuan teknis (Pertek).
“Perpanjangan Iup Semestinya harus diketahui daerah yang lahan-lahannya terdampak, karena banyak desa-desa di daerah Belitung Timur ada di dalam IUP PT. Timah yang lama.
Namun tidak terlihat aktivitas OP-nya, kalau memang tidak efektif dan efisien lagi untuk diproduksi tidak perlu lagi dimasukkan ke IUP perpanjangan yang baru.
“Sebetulnya banyak contoh-contoh lahan yang seharusnya tidak perlu masuk di IUP perpanjang PT Timah, di kawasan perkantoran Pemda Beltim, di situ tidak kurang seratusan hektar masuk IUP PT Timah, jelas lahan ini tidak harus ada lagi di IUP perpanjangan PT Timah itu,” tegasnya.
Maka dari itu, Ade Kelana sangat menekankan perlunya sosialisasi dari PT Timah ke daerah-daerah terdampak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami berharap agar ada sosialisasi oleh PT. Timah ke masyarakat soal IUP yang akan segera berakhir,” pinta Ade Kelana. (DR)