Mabesnews.com, Makassar — Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dengan tersangka Hatta Hamza Karaeng Gajang menunjukkan kemajuan. Setelah sebelumnya berkas perkara sempat dinyatakan belum lengkap (P19), kini berkas tersebut telah dinyatakan lengkap.
Kasus ini sendiri telah berjalan sejak laporan awal yang diajukan oleh pelapor pada 28 Agustus 2023. Dalam prosesnya, pelapor terus mengikuti perkembangan penanganan perkara dengan harapan mendapatkan kepastian hukum.
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, pelapor berharap proses selanjutnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat berjalan lancar, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan insan media, juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







