
Mabesnews.com Kab Empat Lawang Prov Sumsel-Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Empat Lawang baru-baru ini. Tuai sorotan pesimis dari beberapa Aktivis.
Pasalnya sejauh ini. Belum terbukti nyali dari pihak Kejari dalam hal ini Kajari. Terkait penegakan penanganan korupsi. Kalau hanya sekedar Acara seremonial saja, itu sama saja dengan omong-omong.
Pesimistis kami (Aktivis,red) terkait tindakan penegakan serta pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh pihak Kejari. Bisa dikatakan belum menunjukan akan makna daripada Hakordia itu sendiri.
satu contoh pengungkapan kasus dugaan Korupsi pengadaan APAR. Terlihat jelas putarannya seakan akan terkesan hanya akan menjerat dua terduga pelaku korupsi yang sudah dipenjarakan (Masih proses sidang,red) saja.
Padahal didalam sidang sudah tergambar siapa saja yang terindikasi menerima aliran dana haram tersebut. Contohnya adanya keterlibatan kuat Pj. Bupati yang sekarang menjabat sebagai Sekda. Hal itu diungkap oleh tersangka Aprizal dan Tersangka Bembi Arisaputra melalui kuasa Hukumnya. Dan disampaikan dalam beberapa kali sidang.
“Kita ingin Kajari buktikan ke Publik (Masyarakat Empat Lawang,red) nyali serta keseriusannya dalam menangani Korupsi sesuai dengan yang sering disampaikan oleh Jaksa Agung, TB. Burhadin ke publik,”
Kalau hanya memperingati hari antikorupsi sedunia tetapi makna dari hari tersebut tidak diterapkan itu namanya pembodohan fublik lebih baik tidak usah mengadakan acara peringatan segala,,apa tidak malu dengan moto Dan artinya sementara’ Hasilnya tidak ada,,terang aktivis KINProjamin empat lawang kepada awak media,
Lain halnya dengan aktivis DPD LIVER RI,, Jon Apandi,menyikapi kinerja pihak kejaksaan negeri empat Lawang dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia (HARKODIA),,
Saya menilai selama ini kalau kinerja pihak kejaksaan negeri empat Lawang belum membuahkan hasil yang maksimal,, contohnya untuk kasus peningkatan jalan Pajar bakti Lawang agung pihak Kejari hanya mampu menjebloskan satu tersangka itupun hanyalah PPTK sementara pihak ketiga nya masih Bebas berkeliaran alias hanya masuk DPO tetapi tidak ada usaha untuk penangkapan apa mungkin Nungu Yang bersangkutan menyerahkan diri,,
Untuk saat ini pihak kejaksaan negeri empat Lawang sedang memproses kasus koropsi APAR tetapi saya nilai sampai saat ini pihak kejaksaan negeri empat Lawang tidak berani’ alias tidak ada nyali menetapkan tersangka intelektual,,
Jadi penilaian saya apakah pihak kejaksaan tidak berani’ atau pura pura bodoh dalam penanganan kasus koropsi APAR,, padahal sudah jelas-jelas kalau tersangka Bembi dan Afrizal dalam kesaksiannya mengatakan kalau Aliran Dana uang haram ini kesiapa Dan Yang mengumpulkan siapa lalu setor nya kesiapa,,
Tetapi kenapa sampai saat ini pihak kejaksaan negeri empat Lawang Belum juga berani menetapkan tersangka intelektual nya apakah hanya Bembi dan Afrizal saja Yang bakal ditumbalkan atau memang tidak ada nyali nya,,
Jadi saran saya sebaiknya tidak usah memperingati hari antikorupsi sedunia (HARKODIA)kalau tidak sesuai dengan apa maknanya ujar Jon Apandi selaku ketua DPD LIVER RI kepada awak Media,






