MabesNews.com, Tangerang, 27 Januari 2025 – Dalam sebuah investigasi yang dilakukan oleh Tim Jurnalis MabesNews.com, ditemukan fenomena perdagangan rokok ilegal yang semakin merajalela di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Pluit. Pada pukul 21:00, tim yang dipimpin oleh Firman Rahmad Manulang menyusuri jalan-jalan sekitar kawasan tersebut dan menyaksikan secara langsung penjualan rokok tanpa pita cukai yang dijual bebas di pinggir jalan.
Harga rokok ilegal yang dijual bervariasi antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per bungkus, jauh lebih murah dibandingkan harga rokok yang sah dengan pita cukai. Tanpa ada rasa takut, penjual dengan bebas menawarkan produk tersebut kepada setiap pembeli yang melintas. Kejadian ini menunjukkan betapa besar skala perdagangan rokok ilegal yang berkembang di kawasan tersebut.
Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, tim investigasi MabesNews.com menyamar sebagai pembeli dan mengonfirmasi dengan salah satu penjual mengenai status jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Tanggapan dari penjual sangat mengejutkan. Ia mengaku bahwa mereka tidak takut karena “Polsek setempat dan Bea Cukai sudah mengizinkan” perdagangan rokok ilegal ini. Pernyataan ini mengindikasikan adanya keterlibatan atau bahkan pembiaran dari aparat setempat, yang jelas mengkhawatirkan.
“Ini adalah gambaran buruk mengenai lemahnya penegakan hukum di wilayah Jabodetabek. Penegak hukum yang seharusnya menjaga peraturan malah terlihat tidak bergerak, membiarkan mafia rokok semakin bebas menguasai pasar,” ujar Firman Rahmad Manulang, Kepala Tim Investigasi MabesNews.com.
Tim investigasi juga menambahkan bahwa perdagangan rokok ilegal ini merugikan negara secara besar-besaran, selain membahayakan kesehatan masyarakat karena produk yang dijual tidak terjamin keamanannya.
Sebagai langkah lanjutan, Tim Mabes News mendesak pihak berwenang, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, untuk segera turun tangan dalam memberantas praktik perdagangan rokok ilegal yang semakin merajalela di berbagai titik di Jakarta dan Tangerang. Tanpa tindakan tegas, fenomena ini diprediksi akan semakin sulit dikendalikan dan merusak ekonomi negara serta menciptakan ketidakadilan sosial.







