MabesNews.com, Kec Kodi Kab. SDB 27 FEBRUARI 2026 – Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Sumba Barat daya, tahun anggaran 2025-2029,merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan VISI, MISI dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah yang di sertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif Untuk jangka waktu (5)lima tahun yang di susun dengan pedoman pada (RPJPD)dan ( RPJMN) periode pembangunan jangka menengah Daerah kabupaten Sumba Barat daya di mulai sejak pelantikan (RATU NGADU BONNU WULLA. ST) dan wakil Bupati Sumba Barat daya ( DOMINIKUS ALPAWAN RANGGA KAKA. SP)pada tanggal 20 februari 2025 sebagai mana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah kabupaten Sumba Barat daya, melalui badan perencanaan pembangunan riset, dan inovasi daerah(BAPPERIDA) kabupaten SBD berkewajiban menyusun dan menetapkan dokumen rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD)tahun 2025-2029 paling lambat (6) enam bulan setelah Bupati dan wakil Bupati di Lantik.
Dokumen (RPJMD) kabupaten SBD, NTT tahun 2025-2029 merupakan tahap pembangunan jangka menengah pertama pada periode “RPJMD” Kabupaten SBD, tahun 2025-2045 seperti yang di amanatkan peraturan daerah kabupaten SBD nomor 5 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten SBD tahun 2025-2045 sesuai VISI pembangunan kabupaten SBD tahun 2025-2029
Adalah: Terwujud nya kabupaten Sumba Barat daya yang hebat,yang berkarakter,sehat,cerdas, warga pangan yang cukup,dan berbudaya menyongsong Indonesia “emas” tahun 2045 dalam rangka mencapai visi tersebut agar di lakukan upaya-upaya yang di jabarkan pada “7” tujuh misi
Yaitu.
1.mewujutkan pembangunan ekonomi warga yang berkelanjutan.
2.mewujutkan peningkatan akses dan mutu pendidikan.
3.mewujutkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
4.mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.
5.mewujutkan peningkatan pembangunan infrastruktur. 6.mewujutkan kelestarian lingkungan hidup dan, 7.mewujutkan peningkatan pelayanan publik.
Penyusunan dokumen “RPJMD” kabupaten Sumba Barat daya, tahun 2025-2029 sudah berjalan sesuai visi dan misi..
Tim lapangan.
Dominggus.





