Peran Spesifik Round Robin LAB dalam Mengatasi Fair/Unfair Trade dan Technical Barrier to Trade (TBT)

 

Oleh. Khairul Mahalli-

 

MabesNews.com-Medan-Beberapa Eksportir pernah bilang ke saya alasan produk mereka diperiksa di LAB dan perlunya kirim sampel ke Buyer. Sebagai pengawas ekspor tentunya juga adalah kewajiban saya untuk menjelaskan bahwa ada kegiatan penting yang dapat menentukan nyawa produk yang akan di ekspor, kegiatan tersebut adalah Round Robin LAB. Hal-hal yang dapat diatasi Round Robin LAB antara lain :

1. Mengatasi Fair & Unfair Trade

Round Robin LAB (Laboratory Proficiency Testing) berfungsi sebagai alat verifikasi independen untuk mendeteksi dan mencegah praktik perdagangan tidak adil, dengan cara :

Mendeteksi Dumping & Substandard Products

• Beberapa negara mengekspor produk dengan harga sangat rendah (dumping) atau kualitas di bawah standar (misal: makanan dengan residu pestisida berlebihan).

• Round Robin LAB membandingkan hasil uji laboratorium dari berbagai negara untuk memastikan produk memenuhi standar WTO/SPS Agreement.

• Contoh: Jika suatu negara menuduh produk impor mengandung logam berat melebihi batas, hasil uji Round Robin bisa membuktikan apakah tuduhan valid atau hanya proteksionisme terselubung.

Memastikan Compliance dengan Fair Trade Standards

•Beberapa skema perdagangan adil (Fairtrade, Organic Certification) memerlukan bukti uji lab yang diakui.

• Round Robin memverifikasi klaim seperti “bebas child labor” (misal: uji DNA kakao untuk melacak asal-usul produksi) atau “ramah lingkungan” (uji limbah tekstil).

Mencegah Technical Fraud

• Beberapa eksportir memalsukan sertifikat uji lab untuk menghindari bea masuk.

• Dengan Round Robin, negara pengimpor bisa membandingkan sampel acak dengan data lab asal untuk memastikan konsistensi.

2. Menghilangkan Technical Barrier to Trade (TBT)

Hambatan teknis perdagangan sering muncul karena : Perbedaan standar uji antarnegara

• Ketidakpercayaan terhadap hasil lab mitra dagang

• Persyaratan teknis yang diskriminatif

Round Robin LAB sebagai Solusi :

Harmonisasi Metode Pengujian

• Contoh: UE membatasi impor kopi dengan kadar ochratoxin A >5 ppb, sementara Indonesia menggunakan metode uji berbeda.

• Round Robin memastikan lab di kedua negara menggunakan metode yang terkalibrasi (ISO 17025) sehingga hasilnya bisa dipercaya.

Saling Pengakuan (Mutual Recognition Agreement – MRA)

• Jika lab di Indonesia dan Jepang mengikuti program Round Robin yang sama, hasil uji mereka diakui reciprocally → ekspor lebih lancar.

• Contoh: Produk perikanan Indonesia sering ditolak EU karena kadar histamin. Dengan Round Robin, lab lokal bisa membuktikan kompetensinya sehingga mengurangi penolakan.

Mengatasi Persyaratan Teknis yang Diskriminatif

• Beberapa negara sengaja membuat standar teknis rumit untuk menghambat impor (misal: aturan kemasan khusus).

• Data Round Robin bisa dijadikan bukti di WTO Dispute Settlement Body jika suatu standar tidak berbasis sains.

Contoh Nyata Implementasi Round Robin LAB

Ekspor Madu Indonesia ke AS

• AS sering menolak madu Indonesia karena kadar air >20%.

• Dengan program Round Robin bersama APEC Lab Capacity Building, lab Indonesia bisa membuktikan bahwa metode uji mereka setara dengan FDA → penolakan berkurang.

Impor Susu Bubuk dari Selandia Baru

• BPJPH memerlukan uji kehalalan kontaminasi babi.

• Round Robin antara lab NZ dan Indonesia memastikan metode PCR yang digunakan valid → proses sertifikasi lebih cepat.

Kesimpulan Spesifik

Round Robin LAB adalah tools critical untuk :

1. Fair Trade → Memastikan tidak ada kecurangan teknis (dumping, pemalsuan sertifikat, substandar produk).

2. Penghilang TBT → Menyamakan persepsi uji lab, mempercepat MRA, dan mencegah hambatan non-tarif yang tidak ilmiah.

Tanpa Round Robin, perdagangan internasional rentan terhadap disputes teknis, penolakan produk, dan ketidakadilan persaingan.

Catatan :

• Terlampir adalah gambar yang menunjukan terjadinya praktek Unfair Trade atau Ketidakadilan dalam berdagang ketika SNI (Standar Nasional Indonesia) hanya meng-copypaste Standar Internasional tanpa melalui proses Round Robin LAB

.(Khairul Mahalli adalah Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Editor bay