Penyerobatan Tanah Di Desa Motolohu Milik Arif Usman Resmi DiLaporkan Ahli Waris Ke Polres Pohuwato.

Pemerintah88 views

(Mabesnews.com Gorontalo)
Tragedi hilangnya Arif Usman di desa Marisa Selatan kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo saat ini belum mendapatkan titik terang.20/06/2025

Pasalnya Arif Usman belum di temukan saat menghilang. Lahir lagi Masalah hartanya didesa maleo kecamatan paguat yang telah di kuasai paksa oleh Mapia tanah Ishak pikoli lewat kades maleo . Kemudian terjadi lagi hal yang sama di desa Motolohu SHM Ari Usman telah dilakukan Penerbitan sertifikat ganda oleh BPN Pohuwato. Yang di dukung dengan surat pernyataan dari kepala desa Herman Kau. Sehinggah melahirkan masallah di atas masalah. Atas akibat surat pernyataan itu Narjo blongkod dan ibu madi di laporkan ahli waris ari Usman ke polres Pohuwato.

Yang ironisnya lagi Arif Usman menghilang tanpa jejak
Pada hari ahat 10 Mei 2009 .telah membawa luka bagi keluarga namun hal ini.Hermaan kau mengambil kesempatan secara diam diam menguasai tanah Melalui surat pernyataan yang di keluarkan kepada Narjo blongkod yang saat ini masih berproses di polres Pohuwato.

Di kompirmasi Jemi salah satu anak tertua Ari Usman mengukapkan Dari Kasus orang hilang ini sangat heboh dan menjadi pertanyaan Besar di kalangan keluarga. ,Kenapa hartanya Ari Usman menjadi sasaran empuk bagi Mapia tanah? Dan ada apa dengan mereka.? Setelah bapak kami menghilang semua hartanya di kuasai melalui administrasi kepala desa saat itu. Tegasnya

Dan saat ini kami keluarga Ari usman masih menunggu tahapan proses oleh Polres Pohuwato dalam hal laporan penyerobotan tanah yang di lakukan oleh Narjo blongkod dan ibu madi ( juma)