Mabesnews.com,-Cimanggu, 13 November 2025 – Kepala Desa Padasuka menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) kepada 5 KTH baru di Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 13 November 2025.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh Kepala Seksi SPTN 3 Sumur, Bapak Muhiban, yang mewakili, mantan Kares Padali, Bapak Andri Resdiana, Penyuluh Pendamping, Ibu Gandhes Wening Tyas, dan perwakilan Resor Padali, Bapak Sunardi.
Langkah berikutnya bagi KTH ini adalah mengajukan permohonan kemitraan konservasi kepada Kepala Balai TNUK agar dapat menjadi KTH binaan resmi TNUK.
Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Program ini adalah implementasi dari konsep “pagar kehidupan” dan “pagar ekonomi,” yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat di desa penyangga dalam menjaga kelestarian kawasan TNUK dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Diharapkan KTH baru ini dapat berkembang menjadi KTH yang mandiri dan sejahtera, sesuai dengan slogan masyarakat penyangga kawasan TNUK: “Masyarakat ngejo, leuweungna hejo.”
Salam Konservasi!
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)




