Penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam keadaan Emergency

Pemerintah310 views

MabesNews.com – Jakarta – Pasca putusan DKKPU hari ini menjadikan kejutan dan keresahan masyarakat Indonesia dalam melakukan partisipasi politik pada pesta demokrasi. Putusan tsb sudah barang tentu berkaitan dengan kondisi waktu yg hitungan hari akan dlakukan, dengan mengingat Ketua KPU sebagai penyelenggara pemilu mendapat nilai semakin meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat sebagai pemilih dalam pesta demokrasi. Berkaitan dengan putusan DKPP tsb sangat dimungkinkan adanya pengunduran diri /pemecatan Ketua KPU RI ,sehingga akan mengganggu penyelenggaraan pemilu.

Hal lain yg menjadikan efek atas putusan tsb adalah menyangkut keberadaan pasangan Calon 02 yg bersinggungan langsung terhadap putusan Gibran sebagai Calon Walpres dalam hal administrasi pada saat pendaftaran ke KPU RI bahkan sudah dilakukan verifikasi dengan hasil sah ,sementara putusan MK sudah dianggap otomatis dilakukan perubahan, ternyata tidak secara otomatis pada ketentuan PKPU. Sebagai bahan pertimbangan bahwa ketentuan perundang-undangan di negara kita meliputi UUD 45, TAP MPR , UU , Perpu , Kepres dst , namun PKPU sebagai acuan penyelenggaraan pemilu bukanlah rangkaian urutan perundang-undangan dimaksud.

Atas hal itu maka secara prosedur dan administrasi KPU dengan tidak adanya perubahan PKPU , pencalonan Gibran sebagai Walpres yg berpasangan dengan Prabowo menjadikan kemungkinan batal. Hal itu kita juga masih menunggu tanggapan Bawaslu atas putusan DKPP terhadap Ketua KPU RI.

Berdasarkan hal diatas maka dimungkinkan Ketua KPU RI untuk mengundurkan diri atau dipecat, sehingga waktu yg mendesak ini apakah memungkinkan serta pencalonan Gibran juga apakah menjadikan permasalahan yg secara langsung berkaitan dengan putusan MK.

Bila hal diatas akan terjadi permasalahan, maka waktu penyelenggaraan pemilu akan mengalami pergeseran atau penundaan.

Kondisi tsb bila tidak terjadi juga akan menambah keresahan masyarakat dan semakin tidak kondusif.

Untuk itu maka peran Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi kondisi politik yg akan terjadi, demi tegaknya keadilan dan Pemilu yg bersih dan adil.

Demikian , terima kasih.

 

Bevin