Mabesnews.com, Banjarnegara, Jawa Tengah – Rencana pengoperasian tambang di Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, yang akan menggunakan alat berat, menimbulkan polemik dan keresahan masyarakat setempat.
Warga menolak aktivitas tambang tersebut karena di lokasi tidak terdapat papan informasi perusahaan maupun legalitas pertambangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan tambang tersebut.

Masyarakat meminta pemerintah dan dinas terkait untuk tidak menutup mata. Mereka menegaskan bahwa jika tambang tetap beroperasi, dikhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan yang merugikan warga sekitar, seperti kerusakan jalan, polusi udara akibat debu, hingga gangguan kesehatan seperti sesak napas dan iritasi mata.
Ratusan warga kemudian mendatangi Balai Desa Kebondalem untuk menyampaikan penolakan mereka dan bermusyawarah bersama pihak terkait yang dihadiri Forkompincam. Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa penolakan warga diterima oleh semua pihak.
Rojikin, salah satu warga Kebondalem, mengatakan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat, mereka tetap menolak pembukaan tambang. Ia mengkhawatirkan dampak kerusakan jalan, ancaman banjir saat musim hujan, hingga potensi kekeringan pada musim kemarau. Tanaman warga pun dapat gagal panen akibat debu dari aktivitas tambang.
Sejumlah warga yang tidak setuju dengan kegiatan tambang tersebut berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Kebondalem untuk menyampaikan protes penolakan.
Kepala Desa Kebondalem, Mustakim, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan musyawarah terkait kedatangan ekskavator ke desa. Ia menegaskan bahwa ekskavator belum memiliki izin masuk, dan kegiatan penambangan sebenarnya sudah ditutup. Mustakim menambahkan bahwa ia berdiri bersama masyarakat Kebondalem dalam penolakan tersebut.
Nov 26/2025
(Kuat Sutrisno)













