Mabesnews.Tv, Malang – Upaya penertiban tembok pembatas antara RW 9 dan RW 12 di Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, berakhir dengan penundaan pada Kamis (6/11/2025). Ketegangan antara warga dan petugas gabungan Satpol PP Kota Malang berlangsung alot selama dua jam, dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bermaksud membongkar tembok tersebut untuk dijadikan jalan tembus, dengan dasar bahwa jalan di perumahan itu telah berstatus fasilitas umum (fasum) atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) milik Pemkot. Namun, warga menolak pembongkaran, karena mereka merasa bahwa tembok pembatas ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka.
“Ini adalah hak kami untuk memiliki keamanan dan kenyamanan di rumah kami sendiri. Kami tidak akan membiarkan tembok pembatas ini dibongkar,” kata salah satu warga, yang menolak disebutkan namanya.
Setelah negosiasi yang alot dan situasi memanas, Satpol PP memutuskan menarik mundur personelnya. “Kami akan melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait sebelum melakukan penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Eko Setiawan.
Warga Perumahan Griya Shanta menyambut baik keputusan penundaan penertiban. “Kami berharap bahwa pemerintah akan mendengarkan aspirasi kami dan tidak akan melakukan penertiban secara paksa,” kata warga lainnya.
Kasus ini masih6 dalam penanganan pihak berwenang dan belum ada keputusan resmi terkait penertiban tembok pembatas. Warga Perumahan Griya Shanta tetap waspada dan siap mempertahankan hak-hak mereka.
Tembok pembatas di Perumahan Griya Shanta dibangun untuk menjaga keamanan dan privasi warga. Namun, pihak pengembang perumahan beralasan bahwa tembok pembatas ini tidak memiliki izin yang sah dan harus dibongkar untuk membuka jalan tembus.
Warga menolak pembongkaran, karena mereka merasa bahwa tembok pembatas ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka. Mereka juga mempertanyakan legalitas proyek jalan tembus dan meminta klarifikasi dari pihak berwenang.
Kasus ini telah memicu kemacetan dan gangguan lalu lintas di sekitar Perumahan Griya Shanta. Warga juga merasa tidak aman dan nyaman karena adanya ancaman perobohan tembok pembatas.
Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memperhatikan kepentingan warga dan keamanan lingkungan sekitar.
(imm)







