
(Mabesnews.com Gorontalo ) “kembali Polsek Patilangio melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
operasi yang digelar pada rabu (07/02/2026), polisi mengamankan satu unit alat berat merek kabelko yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Desa Balayo, Kecamatan Patilangio, Kabupaten Pohuwato.provinsi Gorontalo
Dalam pantauan media di lokasi balayo Penertiban tersebut menyita perhatian publik. Pasalnya, alat kabelko yang di amankan bukan di bawa kepolres melainkan di bawa ke tempat lain
Selain itu, terlihat ada tujuh unit alat yang yang terpakir di lokasi. Bantaran sungai satu unit alat komatsu dan sanwar. Sebelumnya Di belakang kios juga terdapat empat unit alat berat termasuk yuhndai di bahu jalan desa
Terakhir tiga unit alat berada dibelakang rumah warga dua merek Hitachi dan satu alat kabelko. Namun alat tersebut sudah di bawa keluar dari parkiran dengan mobil tronton DM 8854 DB warna hijau daun
Saat di kompirmasi warga setempat mengatakan keberadaan alat berat di belakang rumah kami tidak tau menahu. Alat berat itu tiba tiba alat sudah berada di halaman rumah. Kami malam itu sudah pada tidur. Dipagi hari tiba tiba alat berat sudah terparkir di halaman belakang rumah. tuturnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek tidak dapat di temuiUpaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh kejelasan terkait siapa pemilik dan pelaku usaha.




