Penambangan Timah Ilegal di Tahura Mangkol Kian Masif, Petugas Mengaku Pernah Diserang DLH Bateng : Kami Sudah Lapor Gakkum

Pemerintah176 views

MABESNEWS.Com.– Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol di Desa Terak kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Paru-paru hijau yang menjadi penyangga hayati ini kian terancam akibat perambahan hutan untuk perkebunan  Sawit dan aktivitas tambang timah ilegal yang tak kunjung berhenti.

​Pemangku wilayah Gunung Tahura  Mangkol Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah, Ary Yanuar saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan upaya Edukasi untuk tidak melakukan penambangan di kawasan Hutan konservasi tersebut,Selasa,24/2/2026

​Ary menjelaskan bahwa pihaknya sudah sering memberikan edukasi kepada para penambang agar menghentikan aktivitas mereka di kawasan terlarang tersebut. Ia pun menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK.

​”Kami sudah sering melakukan sosialisasi kepada para penambang dan masalah ini pun sudah kami laporkan ke pihak Gakkum. ujar Ary kepada awak media.

​Lebih lanjut, Ary membeberkan fakta miris mengenai risiko yang dihadapi jajarannya di lapangan. Ia menceritakan kembali insiden setahun lalu saat petugas Pengamanan Hutan (Pamhut) mencoba melakukan penertiban di lokasi pada malam hari.

​Ary menceritakan bahwa saat itu tim Pamhut mendapatkan perlawanan fisik dari para penambang. Ary mengungkapkan bahwa mobil operasional petugas bahkan menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami kerusakan parah di bagian kaca.

​”Anggota kami diancam. Akibat kejadian itu, mobil kami pecah karena kami melakukan pengecekan kegiatan pada malam hari,” kenang Ary menceritakan setahun lalu.

Ia juga mengakui keterbatasan wewenang institusinya dalam melakukan penindakan hukum secara langsung.

“Untuk penangkapan, kami tidak memiliki kekuatan (wewenang) untuk menangkapnya,” pungkasnya.

​Pantauan di lokasi menunjukkan degradasi lingkungan yang nyata. Sebagian kawasan bukit yang dulunya rimbun kini  sebagian tampak gundul. Vegetasi alami di beberapa titik telah hilang dan berganti menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal, Bukit Mangkol memiliki fungsi vital sebagai pengatur regulasi air yang mengalir hingga ke Kota Pangkalpinang.

​Kondisi ini diperparah dengan keberadaan puluhan unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk mini di wilayah hukum KPHP Sembulan.

Ironisnya, aktivitas tambang tersebut dilakukan tepat di area yang telah dipasangi papan larangan.

​Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, para penambang sengaja beroperasi pada malam hari untuk menghindari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Kegiatan tambang itu sudah lama sekali. Mereka bekerjanya malam hari, kalau siang libur. Padahal di sana ada pos Polisi Kehutanan (Pamhut)  tapi aktivitas tetap jalan,” ungkap sumber tersebut.

​Ia juga menambahkan bahwa aktivitas tersebut diduga dikoordinasi oleh seorang warga setempat Didim yang bertindak sebagai pengurus sekaligus pengepul hasil timah di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak aparat penegak hukum terkait langkah penindakan di kawasan konservasi tersebut.Zl