MabesNews.com, RINDING PANJANG, — Penambangan pasir menggunakan Alat Berat Eskavator Mini terlihat di Desa Rinding kecamatan Merawang Panjang kabupaten Bangka Propinsi Bangka Belitung.
Pantauan dilapangan Rabu,28-2-2024 terlihat kegiatan penambangan pasir (Galian C )yang dilakukan menggunakan Alat berat Eskavator Mini berwarna kuning.
Dari kegiatan penambangan pasir tersebut disebutkan ada oknum APH ( Aparat Penegak Hukum ). yang berada di dalam Pusaran galian C tersebut.

Saat dihubungi penjaga pasir tersebut melalui telepon selulernya disampaikan dalam pembicaraan ke Wartawan bahwa memang benar dia Pak Ridwan.
Dikatakan Ridwan dia anggota tentara bertugas di Koramil yang Jagain penambangan Pasir tersebut.
Adanya kegiatan penambangan Pasir Galian C di Riding Panjang kabupaten Bangka, saat dihubungi melalui via telpon. Kades Riding Panjang. Fajar mengatakan.
“Untuk kegiatan tersebut kita tidak mengetahui, kalau masalah memberikan wewenang perizinan bukan kami yang memberikan izin,” Katanya kepada wartawan media ini.
Adanya kegiatan penambangan Galian C Pasir tepatnya berada di jalan Raya Lintas timur dan tepatnya berada di Desa Rinding Panjang, Awak media ini Masih berupaya meminta Tanggapan Ke pihak yang berwajib tentunya kepolisian setempat.
Kaperwil Babel : zili







