PENAMBAHAN MASA JABATAN KADES RADA MALANDO PICU AMARAH WARGA.TUNTASKAN DULU TEMUAN, BARU LANTIK.

Pemerintah98 views

Mabesnews.com, SUMBA BARAT DAYA NTT .9 Agustus 2026. Penambahan masa jabatan Kepala Desa Rada Malando, Dominikus Jama Ndahi, menuai gelombang protes keras dari warga. Alih-alih pesta demokrasi desa, yang muncul justru tuntutan keadilan karena segudang pekerjaan rumah belum diselesaikan.

Berdasarkan penelusuran Mabesnews.com di lapangan, sejumlah warga dengan tegas menyatakan keberatan. Alasannya sederhana: masih banyak program fisik yang mangkrak sejak masa jabatan Dominikus di tahun 2022.

Jangan dilantik dulu sebelum bereskan temuan, ujar warga. Mereka kini menuntut langsung ke Dinas PMD dan Inspektorat Kab. Sumba Barat Daya, agar penundaan pelantikan dilakukan sampai semua temuan pemeriksaan tahun 2021-2022 dituntaskan.

Inspektorat: Adukan Tertulis Dulu
Saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadi, Theofilus Natara, S.T. Kepala Inspektorat Daerah SBD, tidak menampik adanya temuan. Namun ia melempar bola ke warga.
“Silakan warga membuat surat aduan tertulis kepada kami sebagai dasar tindak lanjut,” jawab Theofilus singkat.

Bagi warga, jawaban itu terasa seperti melempar tanggung jawab. Temuan sudah ada sejak 2 tahun lalu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan.

Skandal Pemotongan BLT Ekstrim, Saya Sudah Pakai
Lebih panas lagi, warga juga menguak dugaan penyelewengan, BLT Ekstrim.
Menurut pengakuan penerima, Kades Dominikus memotong Rp200.000 per orang,dengan alasan untuk kebutuhan pribadi.

Saat dikonfrontir, jawaban Kades justru memicu kemarahan:
Saya sudah pakai. Warga mau potong saya silakan, saya tidak bisa buat apa-apa.
Pernyataan arogan itu kini menjadi bukti tambahan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dominikus.

Sekdes Cuci Tangan: “Ini Perintah UU
Mabesnews.com_ juga mendatangi Sekretaris Desa Rada Malando pada. 9 Agustus 2026.
Soal penambahan masa jabatan, Sekdes hanya bisa berdalih:
Saya tidak bisa buat apa-apa, karena ini perintah undang-undang. Adapun temuan Inspektorat dan PMD yang tidak ditindaklanjuti itu di luar kewenangan saya. Temuan adalah kewenangan Inspektorat dan PMD.

Soal pemotongan BLT, Sekdes mengaku sudah melimpahkannya ke Kapolsek. Namun ia juga melempar kesalahan lagi:
“Saya rasa sudah dibagikan karena tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan PMD.”

Warga: Jangan Ada Impunitas di Desa
Bagi warga Rada Malando, ini bukan sekadar soal perpanjangan jabatan. Ini soal akuntabilitas.
Program fisik terbengkalai, dana bantuan rakyat dipotong, temuan audit mengendap — lalu jabatannya diperpanjang?
“Kalau begini caranya, sama saja memberi hadiah kepada yang bermasalah,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu sikap tegas PMD dan Inspektorat. Akankah hukum ditegakkan, atau pelantikan tetap jalan meski luka warga belum diobati?

Penulis: Dominggus