Pemko Batam Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, HMR Apresiasi Para Pimpinan OPD

Pemerintah277 views

MabesNews.com, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri). Raihan ini yang ke-12 secara beruntun.

Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, kepada Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), di Auditorium Lantai V, Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batamcenter, Jumat (26/4/2024).

 

“Alhamdulillah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan opini WTP. Ini capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar HMR.

 

Ia menyampaikan, dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

 

“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” katanya.

 

HMR juga mengapresiasi semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras dan terus transparan dan akuntable dalam mengelola keuangan daerah.

 

Sebelumnya, Pemko Batam juga meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, atas capaian Pemko Batam saat meraih 10 kali opini WTP secara berturut dari BPK.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak yang terus berjuang menciptakan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.

 

𝗦𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗮𝘁 𝗞𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengatakan, tugas BPK sudah ditunaikan.

 

“Atas nama BPK, kami mengapresiasi kepala daerah atas kerja sama dalam penyelenggaraan tata keuangan yang transparan dan akuntable. Penyerahan LHP ini suatu proses akhir pemeriksaan keuangan sesuai amanat keuangan,” terangnya.

 

Ia melaporkan, opini WTP ditetapkan berdasarkan kriteria susai dengan akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan sebagainya.

 

“Dalam memberikan opini, kami melakukan penilaian pemda dalam menyajikan kewajaran dalam keuangan. Kemudian, apakah pemerintah telah menerapkan akuntansi secara tepat sesuai akuntansi pemerintahan, termasuk terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

 

Dalam proses penentuan opini ini, juga berdasarkan kualitatif dan kuantitatif. Dan hasil pemeriksaan ini juga akan diperiksa oleh tim inspektorat kami, apakah sudah sesuai dan profesional. (Nursalim Turatea).