MabesNew.com, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan,Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam Rangkah Mensejahterakan Masyarakat yang ada di Desa,Pemerintah atasan Memberikan bantuan Kepada Desa melalui Dana Desa atau ADD bertujuan untuk Membangun Desa dan Mensejahterakan masyarakat.
Anggaran Dana Desa apa bila di kelola dengan semaksimal mungkin maka Desa akan maju dan masyarakat akan Sejahterah,dari Dana Desa banyak yang di programkan Pemerintah Desa untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa,baik program pembangunan jalan tani,bantuan Rumah tidak layak huni dan berbagai bantuan yang bersifat membangun Desa.
Dengan adanya Dana Desa terkadang di manfaatkan sebagai lahan bisnis bagi pemerintah Desa untuk mencapai kepuasan dengan menghalalkan segala cara demi mencapai kepuasan diri,sehingga marak terjadi bahwa banyak Pemerintah Desa yang terjerat kasus Korupsi.
Dari Pantau Media Mabes new.com Jeminikson Dappa saat di wawancara kepada salah satu Korban Penerima Bantuan Rumah layak Huni atas Nama Yanto Bili di pondok kampung Manyola manu tepatnya di Desa Denduka,Yanto Bili menjelaskan apa saja yang di berikan pemerintah Desa Denduka.
Pertama Tama saya di beritahukan pemerintah Desa untuk ambil Bantuan berupa bahan Material mengenai sumbangan Bantuan rumah layak huni yang di berikan Pemerintah Desa Denduka kepada Saya,dari bantuan bahan material yang di berikan kepada saya selaku Penerima bantuan rumah layak huni yang pertama Semen 5 sak,paku seng 5 Kg,Paku kayu 6 Kg,Seng 85 lembar,Seng Rol 20 M,pasir tidak sampe Setengah Ret,padahal pasir yang di beritahukan Pemerintah 1 Ret pasir,namun saat di kasih turun pasir tidak sampe 1 Ret sahutnya.
Dari bahan yang saya sebutkan tadi hanya itu yang saya dapatkan,selain dari itu tidak ada lagi,batu Gunung tidak ada.
Dari pantauan Media,Yanto Bili menyampaikan bahwa yang mengantar Bahan Material adalah pemerintah Desa Denduka Sendiri yang pertama Yulius Dedo Ngara (Kepala Dusun I ),Aprianto Harming Bulu ( Bendahara Desa ) dan Agustinus Bili ( Kaur Umum ).
ketika bantuan di berikan kepada saya,saya melihat pasir yang di kasih turun oleh pemerintah Desa tidak sampe satu Ret pasir dan tidak sampe Setengah Ret pasir.

Saya sebagai penerimah merasa kecewa sekali dengan bantuan yang di berikan pemerintah Desa Denduka yang tidak sesuai Hak saya sebagai Penerimah padahal kalau bukan dalam bentuk material kalau bentuk uang persatu unit Rumah 10 anggarannya.
Padahal kami sudah susah tapi masih di buat susah seperti ini sahutnya.
Dari pantauan kami sebagai media di tengah masyarakat sebagai korban,melihat bahwa pemberian meterial yang di berikan oleh Pemerintah Desa Denduka tidak sesuai sama sekali dengan Haknya,padahal satu Unit rumah layak Huni kalau di uangkan 10 juta anggarannya.
Dari tindakan Pemerintah Desa Denduka,bukan mensejahterakan masyarakat melaikan mengkikis sedikit sedikit apa yang menjadi haknya masyarakat padahal masyarakatnya sudah susah tetapi masih di buat susah.
Dengan tindakkan ini,kami sebagai media agar kepala Desa Denduka dan perangkat Desa agar segera di Periksa mengenai penggunaan anggaran di tahun 2023 ini sudah sangat meresahkan masyakarat. Jurnalis Jeminikson Dappa







